Suara.com - Pemerintah Indonesia dengan tegas mengutuk aksi serangan Israel terhadap fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Khan Younis, Gaza, pada tanggal 24 Januari.
"Serangan tersebut menjadi tambahan pada daftar pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel terhadap hukum internasional," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui saluran informasi X, pada hari Kamis.
Akibat serangan artileri Israel terhadap pusat pelatihan PBB yang digunakan untuk menampung para pengungsi Palestina di Kota Khan Younis, sedikitnya sembilan orang tewas dan 75 orang lainnya mengalami luka.
Sementara itu Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini juga mengecam pasukan pendudukan Israel yang secara langsung menyerang pusat pelatihan yang dikelola badan PBB itu.
UNWRA menyebut aksi Israel itu sebagai aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.
“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang," kata Philippe Lazzarini.
Menggunakan platform X untuk mengungkapkan pandangannya mengenai "hari mengerikan yang kembali terjadi di Gaza,” dia mengungkapkan sekitar 30.000 orang mengungsi di fasilitas UNWRA itu.
Menurutnya, kemungkinan jumlah korban tewas dapat menjadi lebih tinggi.
"Kompleks tersebut merupakan fasilitas PBB yang secara jelas diidentifikasi, dan koordinatnya telah disampaikan kepada Otoritas Israel, sesuai dengan praktik yang kami lakukan di semua fasilitas kami," ujarnya.
Baca Juga: Pamit, Jurnalis Motaz Azaiza Tinggalkan Gaza
Sebelumnya, pada tanggal 23 Januari, tentara Israel mengumumkan bahwa mereka telah mengakhiri pengepungan di sekitar Khan Younis, yang menurut pihak Tel Aviv, merupakan benteng kelompok pejuang Hamas Palestina.
Tag
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Kirimkan Kontainer untuk Bantu Gaza, Banjir Pujian: Amal Orang Gak Ada yang Tau
-
Deretan Aksi Kemanusiaan Ivan Gunawan, Terbaru Kirim Truk Bantuan ke Palestina Usai Geger Diintimidasi KPI
-
Kisah Palestina, Kompetisi Buruk tapi Berhasil Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023
-
Momen Motaz Azaiza Pamit Tinggalkan Gaza: Semoga Bisa Kembali
-
Pamit, Jurnalis Motaz Azaiza Tinggalkan Gaza
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?