Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubnat) tengah melakukan upaya untuk mendorong penyeberangan perintis menjadi komersil.
Selama lima tahun terakhir, sudah ada 27 lintas perintis yang berganti status menjadi komersil. Rata-rata ada lima lintas perintis per tahun yang mengalami perubahan.
Pada 2024 yang belum genap berjalan satu bulan ini, terdapat penambahan empat lintas perintis yang menjadi komersil, yaitu Lintas Sei asam–Sunyat, Nunukan–Sebatik, Kendari–Langgara, dan Raha–Puhe.
"Menurut data tahun 2017 sampai 2023 atau selama lima tahun terakhir, terdapat 27 lintas perintis yang status lintasnya berubah menjadi komersil," ujar Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Lilik Handoyo, di Jakarta, Jumat (26/1/2023).
Lilik Handoyo turut senang dengan perubahan status lintas tersebut, khususnya wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP).
Sebab, dengan adanya lintas komersil, produktivitas dan mobilitas masyarakat bisa meningkat, yang bermuara pada perkembangan perekonomian daerah.
Pun diharapkan dapat menghubungkan daerah yang belum berkembang dengan daerah yang sudah maju, menjaga tingkat inflasi, dan pemerataan pembangunan.
"Perubahan lintas perintis menjadi komersil adalah hal yang baik karena artinya daerah tersebut secara ekonomis sudah menjadi daerah berkembang," kata Lilik.
"Hal itu juga membuktikan bahwa lintasan tersebut secara komersil sudah dapat menguntungkan dan menutup biaya operasional," lanjutnya.
Baca Juga: Kemenhub Siap Optimalkan Pendidikan Vokasi di BPSDMP
"Sehingga anggaran subsidi dapat dialihkan kepada lintas perintis baru yang belum memiliki transportasi penghubung," tuturnya menambahkan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, lintas penyeberangan perintis dapat disubsidi jika secara komersil belum menguntungkan dan faktor muatan rata-rata kapal kurang dari 60 persen (enam puluh persen) per tahun.
Adapun, jika lintasan perintis sudah memenuhi faktor muatan 60 persen dan menutup biaya operasional, maka lintasan dapat dicabut subsidinya dan ditingkatkan statusnya menjadi komersil.
Pada tahun ini terdapat 353 lintas penyeberangan, 84 di antaranya adalah lintas penyeberangan komersil dan 269 lainnya adalah lintas penyeberangan perintis.
"Pada awalnya lintas-lintas tersebut secara komersil tidak menguntungkan dan memerlukan subsidi dari pemerintah, hingga berkembang menjadi lintas yang profit bagi operator kapal di lintasan tanpa memerlukan lagi subsidi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," jelas Lilik.
Evaluasi dan pemetaan penambahan lintas perintis akan terus dipantau oleh Ditjen Perhubungan Darat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan.
Berita Terkait
-
Kemenhub Siap Optimalkan Pendidikan Vokasi di BPSDMP
-
ASN BPK dan Kemenhub Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA, Siapa Saja Mereka?
-
Kasus Suap Rel DJKA, KPK Cecar Sekjen Kemenhub Terkait Pengaturan Pemenang Lelang dan Pengondisian Audit BPK
-
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa
-
Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Diperiksa KPK Tindak Lanjut Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Rel Kereta Api
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka