Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubnat) tengah melakukan upaya untuk mendorong penyeberangan perintis menjadi komersil.
Selama lima tahun terakhir, sudah ada 27 lintas perintis yang berganti status menjadi komersil. Rata-rata ada lima lintas perintis per tahun yang mengalami perubahan.
Pada 2024 yang belum genap berjalan satu bulan ini, terdapat penambahan empat lintas perintis yang menjadi komersil, yaitu Lintas Sei asam–Sunyat, Nunukan–Sebatik, Kendari–Langgara, dan Raha–Puhe.
"Menurut data tahun 2017 sampai 2023 atau selama lima tahun terakhir, terdapat 27 lintas perintis yang status lintasnya berubah menjadi komersil," ujar Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Lilik Handoyo, di Jakarta, Jumat (26/1/2023).
Lilik Handoyo turut senang dengan perubahan status lintas tersebut, khususnya wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP).
Sebab, dengan adanya lintas komersil, produktivitas dan mobilitas masyarakat bisa meningkat, yang bermuara pada perkembangan perekonomian daerah.
Pun diharapkan dapat menghubungkan daerah yang belum berkembang dengan daerah yang sudah maju, menjaga tingkat inflasi, dan pemerataan pembangunan.
"Perubahan lintas perintis menjadi komersil adalah hal yang baik karena artinya daerah tersebut secara ekonomis sudah menjadi daerah berkembang," kata Lilik.
"Hal itu juga membuktikan bahwa lintasan tersebut secara komersil sudah dapat menguntungkan dan menutup biaya operasional," lanjutnya.
Baca Juga: Kemenhub Siap Optimalkan Pendidikan Vokasi di BPSDMP
"Sehingga anggaran subsidi dapat dialihkan kepada lintas perintis baru yang belum memiliki transportasi penghubung," tuturnya menambahkan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, lintas penyeberangan perintis dapat disubsidi jika secara komersil belum menguntungkan dan faktor muatan rata-rata kapal kurang dari 60 persen (enam puluh persen) per tahun.
Adapun, jika lintasan perintis sudah memenuhi faktor muatan 60 persen dan menutup biaya operasional, maka lintasan dapat dicabut subsidinya dan ditingkatkan statusnya menjadi komersil.
Pada tahun ini terdapat 353 lintas penyeberangan, 84 di antaranya adalah lintas penyeberangan komersil dan 269 lainnya adalah lintas penyeberangan perintis.
"Pada awalnya lintas-lintas tersebut secara komersil tidak menguntungkan dan memerlukan subsidi dari pemerintah, hingga berkembang menjadi lintas yang profit bagi operator kapal di lintasan tanpa memerlukan lagi subsidi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," jelas Lilik.
Evaluasi dan pemetaan penambahan lintas perintis akan terus dipantau oleh Ditjen Perhubungan Darat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan.
Berita Terkait
-
Kemenhub Siap Optimalkan Pendidikan Vokasi di BPSDMP
-
ASN BPK dan Kemenhub Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA, Siapa Saja Mereka?
-
Kasus Suap Rel DJKA, KPK Cecar Sekjen Kemenhub Terkait Pengaturan Pemenang Lelang dan Pengondisian Audit BPK
-
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa
-
Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Diperiksa KPK Tindak Lanjut Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Rel Kereta Api
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah