Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan rel di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri mengatakan dua tersangka itu berstatus aparatur sipil negera (ASN) Kemenhub dan Badan Pemeriksaan Keungan (BPK).
"Iya dua ASN tersebut berasal dari Kemenhub dan BPK RI," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (22/1/2024).
KPK belum mengungkap secara detail identitas kedua tersangka dan peranannya dalam kasus korupsi di DJKA Kemenhub.
Sebelumnya, penyidik KPK mencecar Sekjen Kementerian Perhubungan Novie Riyanto terkait pengaturan pemenangan lelang dan pengondisian audit BPK pada kasus suap rel Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," tutur Ali.
Selain itu, penyidik juga mencecar Novie soal penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk beberapa proyek pengadaan di Kemenhub," ujar Ali.
Novie diperiksa untuk kedua kalinya, pertama pada 26 Juli 2023, Novie diperiksa bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kepada keduanya penyidik KPK mengonfirmasi soal mekanisme pelaksaan proyek pembangunan dan pemiliharaan jalur rel kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Sebagaimana diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!