News / Nasional
Jum'at, 26 Januari 2024 | 12:00 WIB
Ilustrasi penyeberangan. (Dok. Humas Ditjen Hubdat)

"Kami akan melakukan evaluasi dan konsolidasi dengan berbagai stakeholder untuk mengakomodir kebutuhan daerah terkait pelayanan keperintisan dan evaluasi terhadap lintas-lintas yang dapat dikomersilkan," tuturnya menutup.

Load More