Suara.com - Pihak Rumah Sakit (RS) Semen Padang, yang berlokasi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengungkapkan bahwa mereka masih belum dapat memastikan penyebab pasti dari ledakan yang terjadi di rumah sakit tersebut pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB.
"Kami belum bisa menetapkan dengan pasti asal dan penyebab ledakan ini," ungkap Direktur Utama RS Semen Padang, dr. Selfi Farisha, di Padang.
Saat ini, lanjut dr. Farisha, manajemen rumah sakit sedang melakukan evakuasi terhadap semua pasien yang sedang dirawat inap, yang jumlahnya tercatat sebanyak 102 orang. Seluruh pasien tersebut telah dipindahkan ke beberapa rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Selain itu, pihak rumah sakit juga telah mengambil langkah untuk memulangkan semua pasien, baik yang sedang menjalani perawatan rawat jalan maupun pasien yang berada di unit gawat darurat. Ini dikarenakan operasional Rumah Sakit Semen Padang harus dihentikan sementara waktu setelah terjadinya ledakan.
Farisha memastikan akibat ledakan tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja dua pasien diketahui mengalami luka-luka yang diduga akibat terkena pecahan kaca atau benda lainnya.
"Sembari menunggu proses rujukan ke rumah sakit lain, manajemen RS Semen Padang tetap berupaya mengambil tindakan medis khususnya bagi pasien yang harus segera mendapatkan tindakan di sekitar pekarangan rumah sakit itu. Setelah mendapatkan kepastian rujukan dari rumah sakit yang dituju, pasien langsung dibawa," kata dia, dikutip dari Antara.
"Semua dirujuk ke rumah sakit lain karena sekarang ini tidak ada pelayanan sama sekali di rumah sakit ini," ucap dia.
Senada dengan itu, salah seorang admin bagian Laboratorium RS Semen Padang Aad mengaku sempat mendengar suara gemuruh dan ledakan sebelum seluruh pasien di lantai dua dievakuasi petugas.
"Saya sempat mendengar seperti gemuruh dan letusan," ujarnya.
Hingga saat ini petugas pemadam kebakaran Kota Padang masih terus bertugas di dalam area rumah sakit. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti sumber dugaan ledakan tersebut.
Berita Terkait
-
Aksi Biadab Tentara Israel! Nyamar Jadi Petugas Medis Masuk ke RS di Jenin, Tembak 3 Warga Palestina
-
Kejadian Tungku Smelter Meledak Bukan Sekali Terjadi, Begini Kata Anies
-
Detik-detik Menhan Prabowo Lepas Kapal KRI Radjiman Wedyodiningrat ke Palestina
-
Menhan Prabowo Jelaskan Alasan Mesir Belum Keluarkan Izin Operasi Kapal RS TNI KRI Radjiman Wedyodiningrat 922
-
Garap Peluang Bisnis Baru di Bidang Kesehatan Pendengaran, RS Mitra Keluarga Kelapa Gading Gandeng Kasoem Hearing Center
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung