Suara.com - Aksi kekerasan terhadap seorang warga yang membentangkan spanduk Ganjar di depan rombongan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Gunungkidul, Yogyakarta, terekam video dan viral di media sosial.
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga:
Pengasuh Pondok Pesantren Tertua dan Terbesar di Indonesia Dukung Anies-Cak Imin
Ramai Unggahan Portofolio Anies Selama Menjabat Gubernur, Tagar #TakeAniesLookatJakarta Menggema
Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman mengungkapkan, aksi kekerasan tersebut bukan dilakukan oleh anggota Paspampres.
"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Herman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).
Herman mengatakan, apabila melihat video yang beredar, pelaku pendorong warga mengenakan pakaian sipil.
Baca Juga: Sepak Terjang Adian Napitupulu, Anak Jaksa yang Lantang Sejak Mahasiswa hingga Gagas Banyak Gerakan
Sementara, anggota Paspampres yang tengah bertugas mengenakan seragam resmi berupa pakaian taktikal biru. Selain itu, ada juga anggota Paspampres yang mengenakan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor.
Lebih lanjut, ia menekankan, tugas Paspampres sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku.
"Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang pengamanan VVIP adalah melakukan tugas dengan cara pengamanan fisk jarak dekat terhadap VVIP," tuturnya.
Aksi Kekerasan
Sebuah insiden mewarnai rangkaian kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Gunungkidul, Selasa (30/1/2024). Seorang warga bonyok di mukanya diduga karena menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan aparat pengamanan berpakaian preman.
Warga Gunungkidul menjadi korban kekerasan tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Usut punya usut, warga tersebut mendapat pukulan ketika membentangkan spanduk saat presiden melintas.
Berita Terkait
-
Giliran Menkes Dan Menteri PUPR Diajak Jokowi Ngopi Bareng Di Malioboro
-
Ketika Kaesang Ingin Sekali Jokowi Ikut Kampanya PSI: Semoga Mau Cuti!
-
Gerakan Sholat Paspampres Saat Kawal Jokowi Bikin Heran, Bagaimana Pendapat Ulama?
-
Warganya Jadi Korban Kekerasan Aparat yang Kawal Jokowi, Ketua DPRD Gunungkidul Bilang Begini
-
9 Momen Artis Makan Bakso bareng Presiden Jokowi dan Prabowo, Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana