Suara.com - Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies Baswedan - Cak Imin (AMIN) Provinsi Banten, Gembong R Sumedi turut menyayangkan adanya kader dan caleg dari partai Koalisi Perubahan yakni PKB membelot mendukung paslon 02 Prabowo - Gibran.
Diketahui sebelumnya, 2 caleg PKB untuk DPRD Banten yakni, Enung Nurhayati dan Euis Rahmawati serta 1 caleg DPRD Kabupaten Pandeglang Eni Suheni bersama belasan kader sempat melakukan deklarasi pindah dukungan dari AMIN ke paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) pada Rabu (17/1/2024) lalu.
Gembong sangat menyesalkan adanya pembelotan yang dilakukan Caleg PKB dan kader dari partai yang tergabung di dalam Koalisi Perubahan di Banten.
Meski demikiab, Gembong mengaku tidak bisa berbuat banyak dan menyerahkan sepenuhnya nasib para kader dan caleg yang membelot kepada masing-masing internal partai.
"Saya cukup menyesalkan hal itu terjadi, dan untuk tindakannya saya pikir diserahkan ke partai masing-masing. Meskipun saya ketua koalisi pemenangan di Banten, tapi urusan pembelotan itu diserahkan ke partai masing-masing. Yah saya sangat menyayangkan saja," kata Gembong, Kamis (1/2/2024).
Akan tetapi, Gembong berharap ada tindakan tegas yang diberikan oleh internal partai terhadap para kader dan caleg yang tidak melakukan intruksi partai untuk memenangkan AMIN di Banten.
"Mudah-mudahan partai yang bersangkutan bisa mengambil tindakan bagi kader-kadernya yang membelot," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gembong juga memastikan pembelotan yang dilakukan kader dan caleg PKB yang tergabung ke dalam tim Koalisi Perubahan Banten tidak berpengaruh terhadap suara kemenangan AMIN.
"Saya sih melihatnya tidak begitu (berpengaruh), itu juga hanya nol sekian persen dari caleg yang ada," ungkap Gembong.
Untuk soliditas partainya sendiri yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gembong dengan tegas memastikan semua kader dan caleg yang berada di kubu PKS Banten sepakat untuk tegak lurus memenangkan AMIN.
"PKS 100 persen solid (dukung AMIN)," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Duh! Kesepakatan Dagang RI-AS Terancam Batal, Trump Sebut Prabowo Mengingkari?
-
Niat Banggakan Presiden Prabowo soal Donasi Bencana, Bobon Santoso Banjir Komentar Pedas
-
Akademisi UGM Kritik Keras Kebijakan Pangan Prabowo-Gibran: Hukum dan HAM Diabaikan
-
FIAN Indonesia Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Hak Atas Pangan Belum Jadi Prioritas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul