Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut pemanggilan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning ke lembaga antikorupsi sebagai bentuk kriminalisasi.
Ribka yang merupakan mantan ketua komisi IX periode 2011-2012 diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Ribka untuk digali keterangan dalam kapasitasnya saat menjadi Ketua Komisi IX DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kemnaker.
"Waktu itu kan sebagai mitra kerja ketua komisi sembilan pada periode 2012 dengan Kemnaker saat itu. Kemudian kami juga mengkonfirmasi pentingnya saksi ini hadir."
"Karena kami memiliki informasi adanya dugaan pihak tertentu dan terjadi perantara untuk mendapatkan atau merekomendasikan vendor ataupun kontraktor," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
"Nah ini kan perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Sehingga kami ingin tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik, apalagi kriminalisasi," sambung Ali.
Hasto sebut Kriminalisasi
Menurut Hasto, Ribka saat ini sedang dibidik dengan upaya kriminalisasi dengan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mbak Ribka Tjiptaning kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: KPK Panggil Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
Hasto menilai, pemeriksaan Ribka oleh KPK terlalu dipaksakan. Menurutnya, kritik yang dilayangkan Ribka terhadap pengadaan sistem proteksi TKI bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat supaya proyek tersebut tidak dikorupsi.
“Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut Hasto menyampaikan Ribka berjuang memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai TKI di luar negeri, yang kerap diperlakukan tidak adil.
"Ini merupakan hak dari anggota DPR RI yang melekat maka DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dilindungi oleh UU,” tutur Hasto.
Namun, lanjut politikus asal Yogyakarta itu, perjuangan Ribka justru dikriminalisasi untuk kepentingan kontestasi politik.
“Karena Mbak Ning ini mengkritik sangat keras terhadap pasangan 02 tiba-tiba muncul panggilan seperti itu. Tiada hujan, tiada angin. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global