Suara.com - Belakangan ini viral di media sosial gaya hedon kepala desa di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai ikut demo di DPR meminta masa perpanjangan jabatan sampai 27 tahun.
Salah satu kades cantik yang terlihat bergaya hedon itu Wiwin Komalasari. Dia merupakan kepala desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Hal itu nampaknya menjadi sorotan dari Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin. Menurut dia, kades yang kerap pamer kekayaan (Hedon) tersebut tidak patut untuk di contoh.
Baca Juga:
- Gibran Dikerubungi Mak-Mak Saat Kampanye: Mbak Selvi Gimana Perasaannya
- Berbeda Kubu dengan Anang Hermansyah di Debat Capres Terakhir, Sikap Aurel Dipuji
Bey Triadi Machmudin mengingatkan bahwa kepala desa adalah aparat pemerintahan harus memberi contoh, alih-alih melakukan flexing atau pamer harta.
“Kan kades itu aparat ya, harusnya juga memberikan contoh kepada masyarakat dengan tidak memberikan contoh yang tidak baik dan pamer-pamer yang sangat tidak baik,” katanya, baru-baru ini kepada wartawan.
Menanggapi kritikan Pj Gubernur Jabar, Wiwin nampaknya menanggapi dengan selow seperti angin lalu.
Menurut kades catik itu, gaya hedon yang ditunjukkan tersebut tidak merasa tindakannya sebagai ajang pamer.
"Saya tanggapi dengan santai saja. Saya fokus kerja saja. Sebetulnya bukan pamer ya, keseharian kita main TikTok itu obat capek jadi saya suka sekali dengan TikTok itu karena memang efeknya bagus banget jadi yauda enjoy aja. Toh pekerjaan saya juga aman aja,” kata Wiwin dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Selasa (6/2/2024).
Baca Juga: Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur!
Bahkan, Wiwin membantah terkait tuduhan bahwa dirinya menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan dan kesenangan pribadi.
"Saya menanggapinya senyum karena yang namanya dana desa dan yang lainnya itu ada RAB-nya ada realisasinya ada LPJ-nya," ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah kepala desa (Kades) terlihat sedang berkumpul tengah jadi sorotan publik belakangan ini.
Video viral yang memperlihatkan kades cantik pun juga glowing tersebut diliat pada akun TikTok @ratuwk1414.
Informasi yang didapat, bahwa kades cantik tersebut berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video viral yang diunggah akun TikTok @ratuwk1414 milik Kepala Desa Gunung Menyan, Wiwin Komalasari tersebut memperlihatkan kades di Bogor yang cantik-cantik bak selebritis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar