Suara.com - Sejumlah kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sujud sukur di depan DPR RI, Selasa (6/2/2024). Mereka sujud syukur seusai DPR dan pemerintah sepakat untuk membahas revisi Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Salah satu poin yang direvisi oleh DPR dan pemerintah adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, selama 2 periode.
“Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, 2 periode,” kata Ketua APDESI, Surtawijaya, Selasa.
Selain masa jabatan, pihak DPR juga menyetujui terkait penambahan porsi belanja dalam dana desa, sebesar 70 persen.
“APDESI berharap para kepala desa dapat memantaatkan masa jabatan dan pengelolaan dana desa dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Siang tadi, massa APDESI kembali menggelar berdemo di depan gedung DPR guna menuntut pengesahan Undang-undang Desa sebelum Pemilu 2024.
Mereka menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, mengenai regulasi yang mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024.
Namun fokus mereka yakni tentang masa jabatan, yang diminta menjadi 9 tahun dengan 3 periode.
Pada demo sebelumnnya, massa APDESI sempat bentrok dengan aparat. Bahkan, para pendemo sempat merusak hingga membakar pagar gedung DPR.
Baca Juga: Kepala dan Perangkat Desa Kembali Geruduk Gedung DPR RI, 2.730 Personel Gabungan Dikerahkan
Berita Terkait
-
Anak Buah Dihujani Batu di DPR, Kapolda Metro Sindir Massa APDESI: Jangan Perlihatkan Perilaku Seperti Itu!
-
Gara-Gara Surat Undangan, Perangkat Desa Ngamuk di Depan Gedung DPR RI, Kok Bisa?
-
Sempat Ricuh, Massa Kepala Desa di Depan Gedung DPR Bubar usai Lempar Batu Puan Tak Keluar
-
Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik