Suara.com - Seorang petani asal Bojonegoro Jawa Timur bernama Suyatno harus menjalani proses hukum yang melelahkan usai dituduh mencuri ayam jimat milik Kepala Desa (Kades) Pandantoyo, Siti Kholifah.
Kasus bermula ketika pada November 2022 lalu, Siti Kholifah kehilangan ayam jantan miliknya. Kholifah mengklaim ayam tersebut merupakan jimat dari guru spiritualnya. Untuk mendapatkan ayam itu, Kholifah mengaku harus berpuasa 40 hari dan merogoh kocek hingga Rp4,5 juta.
Kholifah menegaskan bahwa ayam jimat tersebut tidak bisa didapatkan dengan mudah. Sehingga dirinya mengatakan bahwa ayam miliknya itu tak ternilai harganya.
Berang ayam jimat hilang, Siti Kholifah pun berusaha mencari tahu siapa pencurinya. Saat itu, Suyatno menjadi tertuduh pelaku karena sempat terdengar suara kokokan ayam di rumahnya.
Namun begitu, Suyatno mengelak melakukan pencurian. Dirinya mengaku membeli ayam di pasar seharga Rp110 ribu dan menjualnya kembali seharga Rp120 ribu.
Rupanya, masalah tidak selesai di situ. Dua hari berselang, Suyatno dipanggil ke balai desa.
"Di situ ada Bhabinkamtibmas dan Kades, disuruh mengaku (mencuri)", kata Agus, anak Suyatno.
"Meski dipaksa-paksa, tetap tidak ada buktinya juga," katanya pula.
Sementara itu, Siti Kholifah mengakui bahwa Suyatno dipanggil ke balai desa. Kholifah merasa yakin ayam yang disebut dibeli Suyatno di pasar merupakan ayam miliknya. Keyakinan Siti Kholifah bertambah karena ciri fisik ayam tersebut memiliki kempiripan.
Baca Juga: Korupsi Ratusan Juta, Kades di Karawang Tilap Dana Desa untuk Nyabu
"Tidak mau diajak kekeluargaan, bahkan dia bilang dikasih uang 1 miliar pun tidak mau mengaku," kata Kholifah.
Kasus ini pun sampai pada tahap persidangan di Pengadilan. Pada 10 Januari 2024, Suyatno ditahan di Lapas Bojonegoro. Suyatno didakwa melanggar pasal 362 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Suyatno terancam hukuman penjara lima thaun karena klaim Siti Kholifah bahwa ayamnya yang hilang seharga Rp4,5 juta. Padahal, jika tidak ada klaim tersebut dan harga ayamnya normal atau di bawah Rp2,5 juta, maka Suyatno hanya akan terkena pasal tindak pidana ringan dan tak harus dipenjara.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar menyebutkan bahwa dakwaan yang dijatuhkan kepada Suyatno tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, harga ayam Rp4,5 juta karena unsur spiritualitas (jimat) itu tidak rasional.
Selain itu, tidak ad apula bukti langsung yang mengarah pada Suyatno mencuri ayam milik Siti Kholifah.
Pada akhirnya kabar baik pun menghampiri Suyatno. Setelah hampir satu bulan ditahan, Pengadilan Negeri Bojonegoro akhirnya memvonis bebas Suyatno pada Rabu (07/02/24).
Berita Terkait
-
Korupsi Ratusan Juta, Kades di Karawang Tilap Dana Desa untuk Nyabu
-
Aksi Sujud Syukur Kepala Desa Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun 2 Periode Dikabulkan Tuai Kritik
-
Klarifikasi Kades Wiwin Soal Dana Desa dan Gaya Hidupnya yang Dikritik Pj Gubernur
-
Mewah dan Estetik: Intip Penampakan Rumah Wiwin yang Viral Gegara Demo Kades
-
Kritikan Pj Gubernur Jabar Dianggap Angin Lalu, Kades Cantik Tetap Cuek
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?