"Saudara ada di lokasi?," ujar Ahok menirukan pertanyaan hakim pada sanksi.
"Dengar semua pernyataannya?" ujar Ahok melanjutkan pertanyaan hakim saat itu.
Mendapatkan pernyataan tersebut, Ahok mengungkapkan jika saksi memastikan jika benar Ahok melakukan penistaan agama di kepulauan Seribu, maka dirinya yang akan langsung menghabiskan Ahok.
"Kalau Ahok di kepulauan Seribu, melakukan penistaan agama, maka ia tidak akan berdiri di sini lagi, sudah langsung saya bunuh," ujar Ahok menirukan pengakuan sanksi.
Pengakuan ini seolah membenarkan jikalau penistaan agama yang dijerat kepadanya tidak benar adanya.
Karena kasus ini pula, Ahok pun dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pengadilan memvonisnya bersalah dengan jeratan pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28 Ayat 4 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hukuman 2 tahun penjara.
Meski dengan statusnya sebagai mantan narapidana, Ahok kemudian dipercaya sebagai Komisaris Pertamina di masa kepimpinan Jokowi periode kedua.
Namun di masa kampaye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Ahok memutuskan meninggalkan jabatan tersebut dengan ingin konsentrasi mendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan, sebagai partai yang dipilih Ahok saat ini.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras
-
SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?
-
Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?
-
Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali