Suara.com - Aturan ganjil-genap yang selama ini berlaku di Jakarta sempat disesuaikan selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek beberapa hari lalu. Namun kini penting untuk pengendara kendaraan bermotor memahami rincian aturan ganjil-genap Jakarta bulan Februari 2024 yang terbaru.
Perubahan ini sebenarnya dilakukan dalam rangka menyambut datangnya waktu pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan dilakukan 14 Februari 2024 mendatang. Penyesuaian dilakukan demi mendukung kelancaran, dan ulasannya dapat Anda cermati di sini.
Aturan Ganjil-Genap secara Reguler
Seperti yang mungkin sudah Anda pahami, bahwa aturan ganjil-genap berlaku secara rutin di berbagai ruas jalan DKI Jakarta. Secara normal, aturan ini berlaku selama lima hari kerja, sejak hari Senin hingga hari Jumat.
Di tanggal ganjil, ruas jalan yang masuk dalam aturan ini hanya boleh dilalui oleh mobil berplat nomor ganjil, demikian sebaliknya. Pelanggaran pada aturan ini akan dikenai sanksi tilang, dan denda dari pihak kepolisian.
Di akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, aturan ganjil-genap tidak berlaku sehingga pengendara mobil bisa menggunakan mobilnya tanpa perlu memikirkan tanggal dan plat nomor yang menempel pada kendaraannya.
Penyesuaian dalam Rangka Pemilu 2024
Penyesuaian aturan kemudian dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pada hari Rabu, 14 Februari 2024, tepat saat hari pemungutan suara, peraturan ini akan ditiadakan seperti di akhir pekan ketika libur tiba.
Hal ini disampaikan oleh Arif Syaripuddin selaku Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta. Pertimbangan utama adalah karena hari pemungutan suara merupakan hari libur nasional yang telah diagendakan pada SKB 3 Menteri. Jadi dapat disetarakan dengan akhir pekan.
Baca Juga: Tom Lembong Dikawal Jawara Terobos Pagar JIS, Diserbu Komentar Haru hingga Kocak
Maka pada minggu ini, peraturan ganjil-genap hanya diberlakukan selama empat hari saja. Pada hari Senin dan Selasa, 12 hingga 13 Februari 2024, dan hari Kamis sampai Jumat, pada 15 hingga 16 Februari 2024.
Informasi sederhana ini diharapkan dapat sampai ke masyarakat secara tepat, sehingga dapat membawa manfaat atau kemudahan bagi warga yang ingin bepergian.
Area Pemberlakuan Ganjil-Genap
Aturan ini sendiri berlaku pada pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB, dan 16.00 WIB - 21.00 WIB. Setidaknya ada 25 ruas jalan tempat pemberlakuan aturan ini, antara lain:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun - Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomyang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kalah Saing, Kiper Muda Persija Rela Turun Kelas Demi Dapat Menit Bermain
-
Warga Bekasi Wajib Catat, Promo Pemilu 2024 Makan dan Minum Cuma Rp 14 Ribu
-
Anis Matta: Partai Gelora Partai Baru yang Tidak Punya Dosa
-
Tradisi Mencoblos Megawati Bareng Keluarga di TPS Kebagusan, Setelah Itu Disatroni Ganjar-Mahfud
-
Simak Tempat Nyoblos Pemain Naturalisasi Persib di Pemilu 2024, Ada yang di Jakarta
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama