Drama gerilya Moeldoko merebut Partai Demokrat akhirnya berakhir di Mahkamah Agung (MA). MA memutuskan menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terhadap AHY dan Partai Demokrat. Keputusan itu diambil oleh Hakim Agung Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
Gagal Jadi Cawapres Anies Baswedan
Jauh sebelum Muhaimin Iskandar alias Cak Imi jadi Cawapres Anies Baswedan, AHY sudah berulangkali menggelar pertemuan resmi dan juga santai dengan Anies. Hubungan Demokrat dan Nasdem pun tampak begitu akrab saat itu.
Seiring berjalannya waktu, Anies tiba-tiba berpasangan dengan Cak Imin yang awalnya mendukung Prabowo Subianto. Partai Demokrat pun murka hingga SBY ikut mencurahkan kekecewaannya kepada Anies.
Akhirnya, Partai Demokrat merapat ke koalisi Prabowo-Gibran yang kini dinyatakan menang dalam hitungan cepat. Lantas, AHY pun telah menikmati buah merapatnya ke pemerintah hingga dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Berita Terkait
-
3 Alasan Mengapa Sri Mulyani Harus Tanggung Jawab atas Kecurangan Pemilu Menurut Said Didu
-
Mirip Punya Kate Middleton, Harga Stroller Baby Cundamani Anak Denny Caknan Bikin Netizen Nyebut
-
Maksimalkan Layanan, KSPPS BMT UGT Nusantara Miliki Tenaga Andal Bersertifikat SKKNI
-
Review Film This Is Me ... Now: A Love Story, Sajian Musikal Terbaik Lopez!
-
Terungkap Panggilan Sayang Annisa Pohan ke AHY: Cuma Aku yang Boleh Bilang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis