Suara.com - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) belum melaporkan harta kekayaannya setelah dilantik Menteri ATR/BPN pada 21 Februari 2024. AHY terakhir kali melaporkan LHKPN pada Oktober 2016 saat maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Saat itu, total kekayaan AHY senilai Rp 15,2 miliar.
KPK pun mengingatkan AHY untuk segera menyerahkan laporan kekayaannya dalam waktu 3 bulan sejak dilantik, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa AHY memiliki waktu hingga 21 Mei 2024 untuk menyelesaikan pelaporan LHKPN.
Baca juga:
Dipanggil Yang Mulia oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan Titip Pesan untuk Prabowo
Kerja Dulu Bareng Jokowi, AHY Yakin Masuk Kabinet Lagi Bila Prabowo Jadi Presiden
KPK berencana untuk mengirimkan surat pengingat kepada AHY dalam 1-2 minggu ke depan.
"Jadi Mas AHY punya waktu sampai 3 bulan ke depan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dikutip Jumat (23/2/2024).
Untuk diketahui AHY baru saja dilantik menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai menteri ATR/BPN pada Rabu, (21/2/2024)
Sementara Hadi Tjahjanto ditunjuk Presiden menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Setelah dilantik, AHY wajib melaporkan jumlah kekayaannya.
Kewajiban pelaporan LHKPN ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara, termasuk AHY dalam menjalankan tugas barunya sebagai Menteri ATR/BPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!