Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangai Keppres Pemberhentian Antarwaktu Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
"Pada tanggal 22 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Dr. Shri. l.G.N. Arya Wedakarna MWS, S.E. (M.TRU)., M.Si., sebagai Anggota DPD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari daerah pemilihan Provinsi Bali dan sebagai Anggota MPR Masa Jabatan Tahun 2019-2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Ari menyampaikan, penerbitan Keppres tersebut menindaklanjuti Surat Ketua DPD dengan surat nomor AD.04.00/96/DPDRI/II/2O24 tanggal 6 Februari 2024.
"Menurut Undang-Undang MD3, Presiden meresmikan pemberhentian anggota DPD RI, dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah menerima usulan dari pimpinan DPD RI," ujar Ari.
Diberitakan sebelumnya, sosok senator DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna (AWK) kini harus gigit jari usai dipecat dari jabatannya oleh Presiden Jokowi.
Pemecatan sosok politisi asal Pulau Dewata tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35/P Tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPD dan anggota MPR masa jabatan 2019-2024, sebagaimana yang diungkap Kepala Kantor Sekretariat Jenderal DPD Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana, Kamis (29/2).
Pemecatan terhadap AWK buntut dari kontroversi pelanggaran kode etik hingga kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA atas pernyataannya ke Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali.
AWK kini tidak bisa lagi menikmati segudang manfaat sebagai seorang senator, termasuk berupa gaji dan bayaran.
Lantas, berapa harta kekayaan Arya Wedakarna yang kini didepak dari pekerjaannya sebagai buntut dari kontroversi yang ia tuai itu?
Baca Juga: Tanggapi Meroketnya Harga Beras, Jokowi Sebut sudah Turun, Netizen: Iya Turun Pak, Turun dari Truk
Kekayaan Arya Wedakarna
Setelah ditelusuri, Arya Wedakarna ternyata memiliki harta mencapai miliaran rupiah, tercermin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terbaru, AWK melaporkan hartanya pada 31 Desember 2021. Adapun dalam laporan tersebut, didapati AWK mengantongi harta kekayaan sebanyak Rp8,1 miliar.
Mayoritas nominal harta kekayaan AWK berasal dari harta kekayaan berjenis tanah dan bangunan.
Sosok politisi kelahiran Denpasar, Bali ini ternyata gemar berinvestasi dan telah memiliki sebanyak 14 unit tanah dan bangunan yang tersebar di penjuru Pulau Dewata, yakni di Denpasar, Buleleng, Karangasem, Badung, Jembrana, Gianyar, dan Klungkung.
AWK juga membeli unit tanah di Ibu Kota, tepatnya di Jakarta Pusat. Tercatat, properti tanah dan bangunan milik AWK nilainya mencapai Rp5,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!