Suara.com - Ketum PKB, Muhaimin Iskandar memberikan pernyataan yang cukup kontroversial mengenai ambang batas partai yang menjadi komposisi DPR. Belum lama ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menghilangkan batas 4 persen yang menjadi ketetapan selama ini.
Namun ketum sekaligus cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai kebijakan tersebut akan semakin ruwet. Meski belum menjelaskan lebih detail mengenai makna kata ruwet yang disematkan di media sosial Twitternya tersebut.
Awalnya Cak Imin mengomentari mengenai ajakan untuk bergabung dari sosok Ainun Najib. Cuitan Ainun ini pada awalnya juga menginginkan untuk mendirikan partai sebagai imbas dari batas 4 persen tersebut sudah dihapuskan MK.
Ainun menuliskan cuitan dengan mengungkapkan jika ingin mendirikan partai atau bergabung dengan PKB, partai yang dipimpin Cak Imin.
Baca juga:
Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri
Cuitan tersebut kemudian ditutup dengan kalimat bercanda jika Ainun mengakui jika tidak terkenal Komeng. Menngomentari cuitan Ainun Najib, Cak Imin baru menjelaskan jika dihapuskannya batas 4 persen juga punya dampak.
Pernah menjadi calon legislatif yang terpilih sekaligus memimpin partai, Cak Imin mengakui jika pengalamannya pada tahun 1999, tanpa batas akhir partai namun terkesan lebih ruwet.
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Suara: Prabowo-Gibran Unggul di 4 Wilayah PPLN, Mana Saja?
Cak Imin pun mengungkapkan jika kondisi ruwet di tubuh wakil rakyat tersebut akan berkepanjangan dan agak liar dalam pengambilan keputusan.
Besarkan yang ada saja ya.. Ayo besarkan PKB saudaraku @ainunnajib
Pernah di hasil pemilu 1999 tanpa PT, pengalamanku di DPR malah ruwet, berkepanjangan dan agak liar dalam proses pengambilan keputusan." tulis cuitannya
Cuitan ini kemudian ramai dikomentari dan dibagikan ulang pendukungnya.
Logis bangeet sih, kebayang.. Dalam fraksi sendiri saja, yg isinya multi partai, pasti banyak dinamika. Apalagi dalam forum besar, ujung²nya nanti apa² jadi voting Padahal demokrasi kita lebih mengedepankan musyawarah mufakat," ujar netizen mengomentari cuitan Cak Imin.
Berita Terkait
-
Cak Imin Sarkas Ajak Pendukungnya Bekerja Beras, Pastikan PKB Oposisi?
-
Pleno Rekapitulasi Suara: Prabowo-Gibran Unggul di 4 Wilayah PPLN, Mana Saja?
-
Ekspresi Kocak Cak Imin Dikira Mirip Ehsan Upin & Ipin, Vibes Gemoy
-
Usai Digoda Dapat Suara 16 Persen, Mahfud MD Diingatkan Isi Baterai: Sudah Full!
-
Ini Pesan Anies ke Prabowo usai Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar