Suara.com - Ketum PKB, Muhaimin Iskandar memberikan pernyataan yang cukup kontroversial mengenai ambang batas partai yang menjadi komposisi DPR. Belum lama ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menghilangkan batas 4 persen yang menjadi ketetapan selama ini.
Namun ketum sekaligus cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai kebijakan tersebut akan semakin ruwet. Meski belum menjelaskan lebih detail mengenai makna kata ruwet yang disematkan di media sosial Twitternya tersebut.
Awalnya Cak Imin mengomentari mengenai ajakan untuk bergabung dari sosok Ainun Najib. Cuitan Ainun ini pada awalnya juga menginginkan untuk mendirikan partai sebagai imbas dari batas 4 persen tersebut sudah dihapuskan MK.
Ainun menuliskan cuitan dengan mengungkapkan jika ingin mendirikan partai atau bergabung dengan PKB, partai yang dipimpin Cak Imin.
Baca juga:
Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri
Cuitan tersebut kemudian ditutup dengan kalimat bercanda jika Ainun mengakui jika tidak terkenal Komeng. Menngomentari cuitan Ainun Najib, Cak Imin baru menjelaskan jika dihapuskannya batas 4 persen juga punya dampak.
Pernah menjadi calon legislatif yang terpilih sekaligus memimpin partai, Cak Imin mengakui jika pengalamannya pada tahun 1999, tanpa batas akhir partai namun terkesan lebih ruwet.
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Suara: Prabowo-Gibran Unggul di 4 Wilayah PPLN, Mana Saja?
Cak Imin pun mengungkapkan jika kondisi ruwet di tubuh wakil rakyat tersebut akan berkepanjangan dan agak liar dalam pengambilan keputusan.
Besarkan yang ada saja ya.. Ayo besarkan PKB saudaraku @ainunnajib
Pernah di hasil pemilu 1999 tanpa PT, pengalamanku di DPR malah ruwet, berkepanjangan dan agak liar dalam proses pengambilan keputusan." tulis cuitannya
Cuitan ini kemudian ramai dikomentari dan dibagikan ulang pendukungnya.
Logis bangeet sih, kebayang.. Dalam fraksi sendiri saja, yg isinya multi partai, pasti banyak dinamika. Apalagi dalam forum besar, ujung²nya nanti apa² jadi voting Padahal demokrasi kita lebih mengedepankan musyawarah mufakat," ujar netizen mengomentari cuitan Cak Imin.
Berita Terkait
-
Cak Imin Sarkas Ajak Pendukungnya Bekerja Beras, Pastikan PKB Oposisi?
-
Pleno Rekapitulasi Suara: Prabowo-Gibran Unggul di 4 Wilayah PPLN, Mana Saja?
-
Ekspresi Kocak Cak Imin Dikira Mirip Ehsan Upin & Ipin, Vibes Gemoy
-
Usai Digoda Dapat Suara 16 Persen, Mahfud MD Diingatkan Isi Baterai: Sudah Full!
-
Ini Pesan Anies ke Prabowo usai Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus