Suara.com - IM57+ Institute mempertanyakan upaya paksa yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan penggeledahan di lingkungan internalnya sendiri terkait dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha mempertanyakan akses penyidik di lingkungan kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa berupa penggeledahan.
"Penggeledahan merupakan salah satu upaya paksa yang dilakukan untuk memeriksa, mencari barang bukti atau menangkap seseorang. Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK justru menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah KPK tidak mendapatkan akses di kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa," kata Praswad dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).
Menurutnya jika benar upaya paksa harus dilakukan penyidik KPK di lingkungannya sendiri, Praswad menyebut ada sesuatu terjadi.
"Apabila jawabannya adalah memang dibutuhkan maka hal tersebut menunjukan bahwa adanya 'kerajaan' kecil yang KPK tidak mampu menjangkaunya," katanya.
"Ini justru berbahaya karena segala upaya untuk mengawasi internal kantor akan memerlukan upaya paksa. Jangan sampai upaya penggeledahan hanya menjadi seremoni saja, sehingga menghilangkan esensi proses penegakan hukum di dalamnya, termasuk penyidikan ke atasan yang membiarkan kejahatan bisa dilakukan," kata Praswad menjelaskan.
Di sisi lain, IM57+ Institute berpandangan dugaan pemerasan dan penggeledahan, menunjukkan terjadinya tindak pidana korupsi yang sistematis.
"Pertanyaan mendasar harus diungkap, mengapa kejahatan tersebut dapat terjadi secara masif?Jangan-jangan memang design KPK pasca revisi dan pemilihan pimpinan bermasalah lah yang membuat adanya perubahan perilaku signifikan dari pegawai KPK," ujar Praswad.
Disampaikannya harus terdapat langkah yang sistematis pula untuk membongkar persoalan mendasar sehingga kejahatan ini bisa dilakukan.
Baca Juga: Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK
"Penyidikan tidak akan cukup, re-design KPK perlu dilakukan untuk membangun KPK yang kembali independen dan berintergitas," tegasnya.
Geledah Kantor Sendiri
Penggeledahan di lingkungan KPK dilaksanakan penyidik pada Selasa 27 Februari lalu. Setidaknya terdapat tiga lokasi yang digeledah.
"Tim Penyidik (27/2) telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC," kata Ali lewat keteranganya yang diterima Suara.com, Rabu (28/2/2024).
Pada kegiatan itu penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah bukti, di antaranya dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Berita Terkait
-
Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK
-
Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri Desak Tahan Firli Bahuri!
-
100 Hari jadi Tersangka tapi Masih Bebas, Abraham Samad dkk Desak Kapolri Tahan Firli Bahuri
-
Kompolnas: Berasaskan Keadilan, Sepatutnya Firli Bahuri Ditahan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
3.000 Pelari Padati wondr Surabaya ITS Run 2025, BNI Dorong Ekonomi Lokal dan Budaya Hidup Sehat
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong