Suara.com - IM57+ Institute mempertanyakan upaya paksa yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan penggeledahan di lingkungan internalnya sendiri terkait dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha mempertanyakan akses penyidik di lingkungan kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa berupa penggeledahan.
"Penggeledahan merupakan salah satu upaya paksa yang dilakukan untuk memeriksa, mencari barang bukti atau menangkap seseorang. Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK justru menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah KPK tidak mendapatkan akses di kantornya sendiri sehingga harus melakukan upaya paksa," kata Praswad dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).
Menurutnya jika benar upaya paksa harus dilakukan penyidik KPK di lingkungannya sendiri, Praswad menyebut ada sesuatu terjadi.
"Apabila jawabannya adalah memang dibutuhkan maka hal tersebut menunjukan bahwa adanya 'kerajaan' kecil yang KPK tidak mampu menjangkaunya," katanya.
"Ini justru berbahaya karena segala upaya untuk mengawasi internal kantor akan memerlukan upaya paksa. Jangan sampai upaya penggeledahan hanya menjadi seremoni saja, sehingga menghilangkan esensi proses penegakan hukum di dalamnya, termasuk penyidikan ke atasan yang membiarkan kejahatan bisa dilakukan," kata Praswad menjelaskan.
Di sisi lain, IM57+ Institute berpandangan dugaan pemerasan dan penggeledahan, menunjukkan terjadinya tindak pidana korupsi yang sistematis.
"Pertanyaan mendasar harus diungkap, mengapa kejahatan tersebut dapat terjadi secara masif?Jangan-jangan memang design KPK pasca revisi dan pemilihan pimpinan bermasalah lah yang membuat adanya perubahan perilaku signifikan dari pegawai KPK," ujar Praswad.
Disampaikannya harus terdapat langkah yang sistematis pula untuk membongkar persoalan mendasar sehingga kejahatan ini bisa dilakukan.
Baca Juga: Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK
"Penyidikan tidak akan cukup, re-design KPK perlu dilakukan untuk membangun KPK yang kembali independen dan berintergitas," tegasnya.
Geledah Kantor Sendiri
Penggeledahan di lingkungan KPK dilaksanakan penyidik pada Selasa 27 Februari lalu. Setidaknya terdapat tiga lokasi yang digeledah.
"Tim Penyidik (27/2) telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang ada di lingkungan Rutan cabang KPK, meliputi Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC," kata Ali lewat keteranganya yang diterima Suara.com, Rabu (28/2/2024).
Pada kegiatan itu penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah bukti, di antaranya dokumen catatan kaitan penerimaan sejumlah uang.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk menjadi bagian dalam pemberkasan perkara dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Berita Terkait
-
Konsisten Galakkan Anti Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Apresiasi dari KPK
-
Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri Desak Tahan Firli Bahuri!
-
100 Hari jadi Tersangka tapi Masih Bebas, Abraham Samad dkk Desak Kapolri Tahan Firli Bahuri
-
Kompolnas: Berasaskan Keadilan, Sepatutnya Firli Bahuri Ditahan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi