Suara.com - Kasus wanita yang terseret 150 meter di Underpass Cibitung, Bekasi demi mempertahankan sepeda motor yang dirampas kabur pelaku begal akhirnya menemukan titik terang. Dua pelaku begal sadis itu akhirnya bisa ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial, belum lama ini.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menyebut jika dua pelaku begal yang berhasil dibekuk anak buahnya itu bernama Sandra alias Andra dan Agus.
"Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat," kata AKBP Saufi dikutip dari Antara, Senin (4/3/2024)
Dia mengatakan kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi di depan kursus mobil Persimija, Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung atau Underpass Cibitung pada Selasa (27/3/2024) lalu.
Pihaknya setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga pengejaran pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi, dan Polda Metro Jaya.
Saufi menjelaskan kronologis perkara berawal saat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan melihat ada kunci sepeda motor tergantung di depan kursus mobil atau tempat kejadian perkara.
"Pelaku Andra berperan sebagai pemetik atau mengambil motor. Sedangkan rekannya Agus ini yang mengawasi situasi," katanya.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Detik-detik Tendangan Maut Paspampres Bikin Pelaku Begal Nyusruk Tak Berdaya
"Kami masih lakukan pengembangan lagi, terutama mencari motor korban yang diambil itu," katanya.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan seorang wanita turut menjadi korban atas kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Korban merupakan pegawai jasa kursus mengemudi mobil bernama Indah Agustiyani (26). Ia berupaya mempertahankan sepeda motor milik pelanggannya yang dicuri pelaku.
Viral Terseret 150 Meter
Kejadian itu viral di media sosial dan terekam kamera pengawas alias CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam video itu, korban terseret sepeda motor dengan posisi tidur di atas aspal sejauh 150 meter.
Peristiwa itu bermula ketika ada seorang pelanggan bernama Murniasih, pemilik sepeda motor jenis Honda Beat bernopol B 4254 FPL warna merah hendak belajar menyetir mobil.
Berita Terkait
-
Detik-detik Tendangan Maut Paspampres Bikin Pelaku Begal Nyusruk Tak Berdaya
-
Usai Ditabrak Korban, Begal Payudara di Makassar Malah Jadi Sasaran Amukan Ibu-ibu!
-
Gagal Curi Motor, Begal di Palmerah Lepaskan Tembakan dari Senpi Rakitan
-
Kabar Baik! Presiden Pastikan Bantuan Beras Akan Berlanjut hingga Juni 2024
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono