Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta angkat bicara terkait anggapan kurangnya sosialisasi dalam rencana penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga Jakarta yang tinggalnya tak sesuai domisili dalam Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Pihak Pemprov mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak lama.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, bahkan sosialisasi penonaktifan NIK itu telah berjalan sejak tahun lalu.
"Rencana penonaktifan NIK sudah disosialisasikan sejak Maret 2023," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (5/2/2024).
Ia juga menyebut kebijakan penertiban data penduduk bukan sekali ini saja dilakukan oleh Pemprov DKI.
"Sejak 2011 sd 2016 kita juga sudah menonaktifkan sebnayak 2,2 juta (NIK)," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai Pemprov DKI minim dalam melakukan sosialisasi penertiban NIK warga Jakarta.
"Sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil rasanya belum maksimal. Sehingga berpotensi menimbulkan berbagai dampak, bukan hanya masalah DPT pemilu, tetapi masalah administrasi lainya seperti rekening bank, BPJS Kesehatan hingga zonasi sekolah," ucap Rio.
Sebagai informasi, pelaksanaan penghapusan NIK merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Meski demikian, penonaktifan NIK ini dikecualikan kepada warga yang sedang mengenyam pendidikan atau dinas kerja di luar kota dalam jangka waktu tertentu, serta warga yang memiliki aset di Jakarta.
Baca Juga: Dishub DKI Mau Beli Moge Listrik Rp 1 Miliar per Unit untuk Pengawalan VVIP, Dipakai Akhir Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang