Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi menegaskan sampai saat ini PPP belum melakukan rapat apapun terkait dengan hak angket.
Hal itu ditegaskan Baidowi menyusul sikap Fraksi PPP yang tidak ikut rekan koalisinya, yakni Fraksi PDIP yang menyuarakan hak angket lewat interupsi di rapat paripurna. Selain Fraksi PDIP, dua fraksi lain yamg menyuarakan hak angket ialah Fraksi PKB dan Fraksi PKS.
Baidowi menyampaikan alasan mengapa PPP belum mengagendakan rapat perihal hak angket.
"Karena apa, kami baru saja, saya ini baru kontrol penghitungan di KPU, KPU dan mayoritas Fraksi PPP di daerah pemilihannya mengamankan suaranya," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baidowi menegaskan keputusan hak angket bukan dilakukan lewat interupsi di rapat. Lebih dari itu, hak angket diajukan lewat pengajuan tertulis kepada pimpinan DPR.
Ia justru menanyakan tiga fraksi yang sudah melakukan interupsi berkaitan hak angket, apakah sudah mengajukam secara tertulis atau belum.
"Pertanyaannya yang interupsi, interupsi itu sudah mengajukan belum, jangan sampai ini hanya menjadi panggung politik hiruk pikuk saja," kata Baidowi.
Kekinian, PPP dalam posisi sedang menginventarisir serta mengkaji masukan-masukan, sebelum memutuskan mengajukan hak angket atau tidak.
"Dan minggu depan kemungkinan sudah selesai pengawalan rekapitulasi. Minggu depan kemungkinan sudah di Jakarta baru kita bahas terkait dengan posisi PPP terhadap angket itu," kata Baidowi.
Baca Juga: Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, membeberkan alasan tidak menanggapi usulan dari sejumlah anggota DPR RI terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang paripurna. Dasco mengatakan bahwa pengusulan hak angket di DPR ada mekanismenya tersendiri.
"Dalam interupsi di paripurna, itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan tadi kita lihat bahwa misalnya hak angket. Itu kenapa kita kemudian lanjutkan dengan hal lain, hak angket itu kan ada mekanisme, ya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Dasco menyampaikan, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengusulkan hak angket di DPR.
"Kalau yang sudah-sudah, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang mengajukan, kemudian diajukan kepada pimpinan DPR. Sudah itu saja," ucap Dasco.
Oleh sebab itu, Dasco hanya menanggapi interupsi selain urusan hak angket. Salah satunya tadi terkait polemik beras dan harganya yang masih tinggi.
"Saya tadi lebih tanggapi masalah misalnya tadi kekurangan beras tadi. Kita langsung kemudian carikan solusinya, untuk kemudian nanti dibicarakan dengan pihak pemerintah," tuturnya.
Sidang DPR Dihujani soal Hak Angket
Dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024), Fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menginterupsi mengenai hak angket kecurangan Pemilu.
Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Luluk dalam intrupsinya di sidang paripurna pembukaan masa sidang IV di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Luluk menyampaikan, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk menelusuri kecurangan dan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu.
"Saya Aus Hidayat Nur, Anggota DPR RI fraksi PKS Dapil Kalimantan Timur, nomor anggota A4 55 ingin sampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelanggaraan Pemilu 2024," ujar Aus di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
Aus kemudian membeberkan alasan Fraksi PKS mengusulkan hak angket kecurangan Pemilu. Poin pertama, supaya Pemilu 2024 bisa berjalan seutuhnya dengan adil dan jujur.
Selain itu, Aus mengatakan bahwa Anggota DPR RI harus merespons terjadinya kecurangan dan pelanggaran Pemilu lewat hak angket.
"Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat, perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus.
Lebih lanjut, Aus menyampaikan bahwa hak angket merupakan hak istimewa DPR RI untuk menjawab kecurigaan dan praduga terkait penyelanggaran Pemilu 2024.
Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima, mendesak DPR RI bisa mengoptimalkan fungsinya untuk memperbaiki kualitas Pemilu agar lebih baik. Hal itu bisa berupa melakukan angket atau pun interpelasi.
Hal itu disampaikan Aria dalam interupsinya di Sidang Paripurna pembukaan masa sidang IV DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan," kara Aria.
Menurutnya, harus ada hak-hak untuk mengoreksi aturan yang ada di Pemilu 2024 ini.
Terlebih ia mengkritisi atau melakukan autokritik terhadap kinerja DPR RI yang kekinian dianggapnya tak lagi menunjukan taringnya terhadap dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hilangkan Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Sirekap, KontraS: KPU Gagal Transparan!
-
IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi
-
NasDem Tidak Interupsi Hak Angket Kecurangan Pemilu di Sidang Paripurna, Ini Kata Jusuf Kalla
-
Margarito Kamis dan Aiman Saling Ngotot: Kamu Tersangka Kan?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?