Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 2 unit alat penghitung uang ke dalam rumah Hanan Supangkat, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (7/6/2024) dini hari.
Pantauan Suara.com, selain membawa 2 alat penghitung uang, penyidik juga kembali memasukan 2 buah koper ke dalam rumah Hanan.
Sebelum menurunkan alat penghitung uang, penyidik terlebih dahulu menurunkan kedua koper, berkelir hitam dan oranye.
Total ada 4 koper yang telah dimasukan ke dalam rumah berlantai 2 milik Hanan. Terhitung sudah lebih dari 3 jam, penyidik melakukan penggeledahan.
Rumah Hanan Digeledah
Sebelumnya, Penyidik KPK menggeledah rumah Hanan Supangkat, Rabu (6/3/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Total ada 12 penyidik menggunakan 4 mobil, yang menggeledah rumah Hanan.
Mulanya para penyidik, dihalau satpam kompleka perumahan, dan satpam rumah Hanan. Namun usai menunjukan surat penggeledahan, penyidik akhirnya diperbolehkan untuk melakukan penggeledahan.
Saat penyidik sampai di rumah tersebut, Hanan ternyata tidak ada di rumah. Berselang beberapa menit kemudian, Hanan baru tiba di rumah. Sebelum masuk ke dalam rumah Hanan, KPK terlebih dahulu memeriksa mobil milik Hanan. Total ada 4 mobil Hanan yang diperiksa penyidik.
Baca Juga: Geledah Rumah Hanan Supangkat, Penyidik KPK Sempat Dihalangi Satpam Kompleks
Usai diperiksa, penyidik kemudian mengeluarkan dua unit mobil milik Hanan, yakni Toyota Alphard, dan Toyota Kijang Innova Zenix.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha Hanan Supangkat menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara tindakan pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hanan diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 1 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, kepada hanan penyidik mencecarnya soal proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," ujar Ali dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).
Lewat proses pemeriksaan Hanan turut membantu penyidik dalam mengungkap perkara pencucian uang SYL.
"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki