Dengan demikian, manfaat KJMU adalah membantu biaya pendidikan mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar bisa menuntaskan pendidikan. Bantuan sosial tersebut bersifat selektif dan tidak terus menerus tetapi diberikan berdasarkan kategori desil tersebut di atas.
Pendaftaran KJMU Tahap 1 2024
Pemberitaan mengenai KJMU dicabut tampaknya tidak sepenuhnya benar. Pembahasan yang jadi trending topic di media sosial sejak Selasa, 5 Maret 2024 menyebutkan bahwa beberapa mahasiswa penerima KJMU mengeluh kartu tiba-tiba diblokir. Hal itu kemudian memicu pembahasan bahwa terjadi pemberhentian penyaluran dana bantuan secara sepihak dari Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu bertolak belakang dengan pengumuman dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui instagram mereka.
Diumumkan bahwasanya pendaftaran KJMU Tahap 1 tahun 2023 akan dibuka pada Rabu, 6 Maret 2024. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat membuka website p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Persyaratan pendaftaran KJMU antara lain:
1. Memiliki KTP dan KK DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Bukan penerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Besaran dana KJMU per semester adalah Rp9 juta. Adapun timeline pendaftaran KJMU tahap I tahun 2024 ialah sebagai berikut.
1. tanggal 4-15 Maret 2024, pendaftaran KJMU
2. tanggal 4-19 Maret 2024, verifikasi sekolah
3. tanggal 4-25 Maret 2024, verifikasi perguruan tinggi
4. tanggal 26-28 Maret 2024, verifikasi dinas pendidikan
5. tanggal 1-30 April 2024, penetapan Kepgub penerima.
Baca Juga: DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan
Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu. Adapun informasi dokumen persyaratan KJMU tahap 1 2024 secara lebih lengkap dapat disimak di akun instagram upt.p4op, link berikut:
Demikian itu informasi mengenai fakta-fakta KJMU yang kabarnya dicabut Heru Budi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
DPRD DKI Ungkap Pencoretan Penerima KJMU Juga Gegara Anggaran Diturunkan
-
Usai Coret Sejumlah Penerima KJMU, Pemprov DKI Kini Minta Mahasiswa Daftar Ulang
-
Jadi Polemik di Masyarakat, Heru Budi Klaim Pemberian KJMU Sudah Tepat Sasaran
-
Pemprov DKI Hapus Data Penerima KJP dan KJMU, Ini Alasan Pj Gubernur Heru Budi
-
Isu Beasiswa KJMU Dihentikan, Mahasiswa Curhat Terancam Putus Kuliah: Pendidikan Aku Sejahtera Masa Pak Ahok-Pak Anies
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas