Suara.com - Anindito Aditomo, selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyinggung rencana penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional pada tahun ini.
Hingga saat ini, hanya sekitar 27 persen sekolah atau satuan pendidikan yang belum menerapkan kurikulum tersebut.
Anindito menjelaskan, "Kami akan menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional pada tahun 2024, namun hal ini bukan hal baru bagi sebagian besar sekolah."
Dia menambahkan bahwa sekitar 27 persen sekolah masih perlu bantuan intensif agar dapat menerapkan kurikulum tersebut.
Hal ini disampaikan setelah sebelumnya ramai di media sosial terkait potensi diluncurkannya Kurikulum Nasional sebagai pengganti Kurikulum Merdeka bulan depan.
Menurut dia, ada dampak positif dari penerapan Kurikulum Merdeka selama tiga tahun terakhir, terutama dalam peningkatan literasi dan numerasi siswa.
Dalam jangka panjang, kata dia, ada dampak positif terhadap literasi dan numerasi siswa di sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Ini terlihat semakin pesat dan tinggi, terutama jika dibandingkan dengan sekolah yang masih menggunakan Kurikulum 2013," ujarnya.
Sebagai catatan, Kurikulum Merdeka Belajar merupakan hasil evaluasi dari kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2013. Kurikulum ini resmi diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Februari 2022.
Baca Juga: Anies Pernah Bangun Daycare Level Dunia di Kemendikbud, Kini Tinggal Cerita Usai Digusur
Pada saat peluncuran, Nadiem mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka dirancang untuk mengatasi tantangan pendidikan selama pandemi Covid-19. Ia juga menegaskan bahwa kurikulum ini akan mengubah pola pembelajaran menjadi lebih fleksibel.
Kurikulum ini memiliki beberapa keunggulan, termasuk penghapusan program peminatan bagi siswa SMA. Siswa SMA kini dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan aspirasi mereka selama dua tahun terakhir sekolah.
Selain itu, kebebasan dalam memilih juga diberikan kepada guru dan sekolah. Nadiem menyatakan bahwa guru akan memiliki kewenangan untuk menyesuaikan fase kurikulum sesuai dengan tingkat pencapaian dan perkembangan murid-murid.
Berita Terkait
-
Kurikulum Merdeka dan Tantangan Masa Depan
-
Mengenal Kisah Asnawir, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 2 Kalimantan Utara yang Dapat Julukan Duta PMM
-
Kemendikbud Tak Setuju Anak Vincent Rompies dan Geng Dikeluarkan Dari Sekolah, Kenapa?
-
5 Program Kampus Merdeka yang Bisa Kembangkan Kemampuan Mahasiswa, Kamu Pilih Mana?
-
Anies Pernah Bangun Daycare Level Dunia di Kemendikbud, Kini Tinggal Cerita Usai Digusur
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9