Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran Menag Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama bulan Ramadhan 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
Aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala itu lantas dikomentari oleh sejumlah tokoh.
Baca Juga:
Ruang IT RS Harapan Bunda Terbakar, Saksi Mata Lihat Pasien dengan Tangan Terinfus Selamatkan Diri
Tawuran Suporter Persija Jakarta Vs Persib Bandung Pecah di Ciracas
Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla atau JK semisalnya, yang menanggapi adanya aturan penggunaan pengeras suara di masjid maupun musala.
Menurutnya, aturan itu sejalan dengan apa yang sudah dijalankan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Sebagai pemimpin, JK menyebut DMI sudah lama berharap adanya pengaturan itu.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Yogyakarta Sebulan Penuh, Imsak Nanti Malam Jam Berapa?
"Sejak dulu kami di DMI itu mengharapkan dan mengatur bahwa soundsystem itu tidak terlalu banyak," kata JK di Makassar, Minggu (10/3/2024).
JK menuturkan, masjid yang berada di bawah naungan DMI sudah menerapkan pengaturan pengeras suara sejak lama.
Pengaturan yang diterapkan pun tidak berbeda dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Kemenag.
"Aturan itu berlaku saat azan, pengajian awal itu 5-10 menit saja tidak boleh lebih,” ucapnya.
Adapun ia menilai, penggunaan pengeras suara itu tidak lain ialah untuk menjaga kesyahduan dari beribadah.
"Ibadah itu syahdu. Kalau terlalu besar suaranya, kemudian terdengar dari seluruh masjid dan berhadapan. Jadi seperti bersaing,” terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Miftah Samakan Penggunaan Pengeras Suara Masjid dengan Dangdutan, Kemenag: Asbun dan Gagal Paham
-
Gus Miftah Sindir Aturan Speaker saat Ramadhan, Auto Kena Skakmat Kemenag
-
Lengkap! Begini Aturan Kemenag Soal Pengeras Suara di Masjid Selama Ramadhan 2024
-
Masjid Istiqlal Tambah Kuota Buka Puasa Gratis Tahun Ini Jadi 4 Ribu, Berharap Masyarakat Tak Berebut!
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Yogyakarta Sebulan Penuh, Imsak Nanti Malam Jam Berapa?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku