Suara.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memastikan bahwa naskah akademik untuk hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah selesai disusun. Total ada 101 halaman dalam naskah akademik tersebut.
"Sudah (jadi), naskah akademisnya itu 101 halaman. Bagus saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," kata Mahfud ditemui di rumah Butet Kartaredjasa, Senin (11/3/2024).
Naskah akademik untuk hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut telah disusun oleh tim ahli PDI Perjuangan. Ia memastikan naskah akademik tersebut siap untuk digunakan dalam hak angket nanti.
Tujuan hak angket sendiri untuk mengeluarkan rekomendasi tentang terjadi atau tidaknya pelanggaran undang-undang (UU) dalam Pemilu 2024 kemarin. Mahfud menyebut ada beberapa tuduhan kecurangan pemilu yang tertuang dalam naskah akademik itu.
Mulai dari Undang-undang (UU) tentang APBN dan UU tentang Keuangan Negara. Termasuk berkaitan dengan anggaran bantuan sosial (bansos) yang bergulir sebelum coblosan pemilu kemarin.
"Ya itu penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran, itu ajam kalau ndak jadi yang jadi ukuran nanti di situ pelanggaran undang-undang APBN, pelanggaran undang-undang keuangan negara dan pelanggaran tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme, kan ada itu undang-undang nomor 28," terangnya.
"Iya penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, kubu capres Ganjar Pranowo maupun Anies Baswedan kompak menyatakan bahwa parpol pendukung mereka bersiap menggulirkan hak angket. Bahkan, naskah akademiknya sedang disusun.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa PPP selaku partai pengusung Ganjar sudah sepakat menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Baca Juga: Erina Gudono Ramaikan Bursa Pilkada Sleman, Begini Respons Ganjar-Mahfud
"PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai, mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat," kata Hasto ditemui wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Hasto bilang, untuk menggulirkan hak angket membutuhkan sejumlah tahapan-tahapan. Sehingga dibutuhkan persiapan-persiapan untuk hal itu.
"Kemudian merancang sebaik-baiknya, membangun kesadaran rakyat, kemudian dilakukan FGD dengan civil society dengan para guru besar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?