Suara.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memastikan bahwa naskah akademik untuk hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah selesai disusun. Total ada 101 halaman dalam naskah akademik tersebut.
"Sudah (jadi), naskah akademisnya itu 101 halaman. Bagus saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," kata Mahfud ditemui di rumah Butet Kartaredjasa, Senin (11/3/2024).
Naskah akademik untuk hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut telah disusun oleh tim ahli PDI Perjuangan. Ia memastikan naskah akademik tersebut siap untuk digunakan dalam hak angket nanti.
Tujuan hak angket sendiri untuk mengeluarkan rekomendasi tentang terjadi atau tidaknya pelanggaran undang-undang (UU) dalam Pemilu 2024 kemarin. Mahfud menyebut ada beberapa tuduhan kecurangan pemilu yang tertuang dalam naskah akademik itu.
Mulai dari Undang-undang (UU) tentang APBN dan UU tentang Keuangan Negara. Termasuk berkaitan dengan anggaran bantuan sosial (bansos) yang bergulir sebelum coblosan pemilu kemarin.
"Ya itu penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran, itu ajam kalau ndak jadi yang jadi ukuran nanti di situ pelanggaran undang-undang APBN, pelanggaran undang-undang keuangan negara dan pelanggaran tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme, kan ada itu undang-undang nomor 28," terangnya.
"Iya penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, kubu capres Ganjar Pranowo maupun Anies Baswedan kompak menyatakan bahwa parpol pendukung mereka bersiap menggulirkan hak angket. Bahkan, naskah akademiknya sedang disusun.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa PPP selaku partai pengusung Ganjar sudah sepakat menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Baca Juga: Erina Gudono Ramaikan Bursa Pilkada Sleman, Begini Respons Ganjar-Mahfud
"PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai, mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat," kata Hasto ditemui wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Hasto bilang, untuk menggulirkan hak angket membutuhkan sejumlah tahapan-tahapan. Sehingga dibutuhkan persiapan-persiapan untuk hal itu.
"Kemudian merancang sebaik-baiknya, membangun kesadaran rakyat, kemudian dilakukan FGD dengan civil society dengan para guru besar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata
-
Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget
-
Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi
-
Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset
-
Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol
-
Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol
-
UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA
-
Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas
-
Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja