Suara.com - Seorang gadis berusia 17 tahun diculik dari daerah Ubhaon distrik Ballia di Uttar Pradesh, India. Korban disekap dan diperkosa oleh selama hampir dua bulan.
Gadis malang itu dibawa ke kota Karnataka, di sana ia mengalami perlakuan keji dari pelaku penculikan.
Setelah disekap selama dua bulan, korban baru bisa diselamatkan aparat kepolisian India. Sehari setelah berhasil menyelamatkan korban, kepolisian setempat juga telah meringkus pelaku penculikan dan pemerkosa gadis itu.
Diketahui, gadis tersebut diduga diculik oleh seorang pria berusia 20 tahun dari desanya pada 14 Agustus 2023 lalu.
Atas pengaduan ibu gadis tersebut, sebuah kasus didaftarkan berdasarkan Pasal 363 (penculikan) dan 366 (penculikan atau membujuk seorang perempuan untuk melakukan kejahatan).
Tidak hanya itu, pelaku juga dijerat pasal pemaksaan pernikahan KUHP India (IPC) pada 11 September, kata Ubhaon SHO Rajiv Mishra.
Pihak kepolisian berhasil menyelamatkan gadis itu dari dekat Jalan Raya Bilthra dan menangkap tersangka.
Dalam pernyataannya kepada polisi, gadis tersebut mengaku dirinya diperkosa dan disekap oleh penculiknya di Karnataka selama hampir dua bulan.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi telah menambahkan Pasal 376 (pemerkosaan) IPC dan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) dalam kasus tersebut. (Muhamad Iqbal Fathurahman)
Baca Juga: 8 Pelaku Pemerkosa Turis Spanyol Akhirnya Ditangkap, Ini Fakta Mengerikan Kekerasan Seksual di India
Berita Terkait
-
8 Pelaku Pemerkosa Turis Spanyol Akhirnya Ditangkap, Ini Fakta Mengerikan Kekerasan Seksual di India
-
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Eks Anggota Dewan Perkosa PRT Asal Indonesia, Dihukum 8 Tahun Penjara dan 2 Cambukan
-
Aksi di Depan Kantor Komnas HAM, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Adili Prabowo
-
Istri Munir: SBY dan Wiranto Bisa Jelaskan Posisi Prabowo di Penculikan Aktivis 98
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi