Suara.com - Seorang gadis berusia 17 tahun diculik dari daerah Ubhaon distrik Ballia di Uttar Pradesh, India. Korban disekap dan diperkosa oleh selama hampir dua bulan.
Gadis malang itu dibawa ke kota Karnataka, di sana ia mengalami perlakuan keji dari pelaku penculikan.
Setelah disekap selama dua bulan, korban baru bisa diselamatkan aparat kepolisian India. Sehari setelah berhasil menyelamatkan korban, kepolisian setempat juga telah meringkus pelaku penculikan dan pemerkosa gadis itu.
Diketahui, gadis tersebut diduga diculik oleh seorang pria berusia 20 tahun dari desanya pada 14 Agustus 2023 lalu.
Atas pengaduan ibu gadis tersebut, sebuah kasus didaftarkan berdasarkan Pasal 363 (penculikan) dan 366 (penculikan atau membujuk seorang perempuan untuk melakukan kejahatan).
Tidak hanya itu, pelaku juga dijerat pasal pemaksaan pernikahan KUHP India (IPC) pada 11 September, kata Ubhaon SHO Rajiv Mishra.
Pihak kepolisian berhasil menyelamatkan gadis itu dari dekat Jalan Raya Bilthra dan menangkap tersangka.
Dalam pernyataannya kepada polisi, gadis tersebut mengaku dirinya diperkosa dan disekap oleh penculiknya di Karnataka selama hampir dua bulan.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi telah menambahkan Pasal 376 (pemerkosaan) IPC dan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) dalam kasus tersebut. (Muhamad Iqbal Fathurahman)
Baca Juga: 8 Pelaku Pemerkosa Turis Spanyol Akhirnya Ditangkap, Ini Fakta Mengerikan Kekerasan Seksual di India
Berita Terkait
-
8 Pelaku Pemerkosa Turis Spanyol Akhirnya Ditangkap, Ini Fakta Mengerikan Kekerasan Seksual di India
-
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Eks Anggota Dewan Perkosa PRT Asal Indonesia, Dihukum 8 Tahun Penjara dan 2 Cambukan
-
Aksi di Depan Kantor Komnas HAM, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Adili Prabowo
-
Istri Munir: SBY dan Wiranto Bisa Jelaskan Posisi Prabowo di Penculikan Aktivis 98
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah