Suara.com - Seorang gadis berusia 17 tahun diculik dari daerah Ubhaon distrik Ballia di Uttar Pradesh, India. Korban disekap dan diperkosa oleh selama hampir dua bulan.
Gadis malang itu dibawa ke kota Karnataka, di sana ia mengalami perlakuan keji dari pelaku penculikan.
Setelah disekap selama dua bulan, korban baru bisa diselamatkan aparat kepolisian India. Sehari setelah berhasil menyelamatkan korban, kepolisian setempat juga telah meringkus pelaku penculikan dan pemerkosa gadis itu.
Diketahui, gadis tersebut diduga diculik oleh seorang pria berusia 20 tahun dari desanya pada 14 Agustus 2023 lalu.
Atas pengaduan ibu gadis tersebut, sebuah kasus didaftarkan berdasarkan Pasal 363 (penculikan) dan 366 (penculikan atau membujuk seorang perempuan untuk melakukan kejahatan).
Tidak hanya itu, pelaku juga dijerat pasal pemaksaan pernikahan KUHP India (IPC) pada 11 September, kata Ubhaon SHO Rajiv Mishra.
Pihak kepolisian berhasil menyelamatkan gadis itu dari dekat Jalan Raya Bilthra dan menangkap tersangka.
Dalam pernyataannya kepada polisi, gadis tersebut mengaku dirinya diperkosa dan disekap oleh penculiknya di Karnataka selama hampir dua bulan.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi telah menambahkan Pasal 376 (pemerkosaan) IPC dan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) dalam kasus tersebut. (Muhamad Iqbal Fathurahman)
Baca Juga: 8 Pelaku Pemerkosa Turis Spanyol Akhirnya Ditangkap, Ini Fakta Mengerikan Kekerasan Seksual di India
Berita Terkait
-
8 Pelaku Pemerkosa Turis Spanyol Akhirnya Ditangkap, Ini Fakta Mengerikan Kekerasan Seksual di India
-
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Eks Anggota Dewan Perkosa PRT Asal Indonesia, Dihukum 8 Tahun Penjara dan 2 Cambukan
-
Aksi di Depan Kantor Komnas HAM, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Adili Prabowo
-
Istri Munir: SBY dan Wiranto Bisa Jelaskan Posisi Prabowo di Penculikan Aktivis 98
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman