Suara.com - Seorang gadis berusia 17 tahun diculik dari daerah Ubhaon distrik Ballia di Uttar Pradesh, India. Korban disekap dan diperkosa oleh selama hampir dua bulan.
Gadis malang itu dibawa ke kota Karnataka, di sana ia mengalami perlakuan keji dari pelaku penculikan.
Setelah disekap selama dua bulan, korban baru bisa diselamatkan aparat kepolisian India. Sehari setelah berhasil menyelamatkan korban, kepolisian setempat juga telah meringkus pelaku penculikan dan pemerkosa gadis itu.
Diketahui, gadis tersebut diduga diculik oleh seorang pria berusia 20 tahun dari desanya pada 14 Agustus 2023 lalu.
Atas pengaduan ibu gadis tersebut, sebuah kasus didaftarkan berdasarkan Pasal 363 (penculikan) dan 366 (penculikan atau membujuk seorang perempuan untuk melakukan kejahatan).
Tidak hanya itu, pelaku juga dijerat pasal pemaksaan pernikahan KUHP India (IPC) pada 11 September, kata Ubhaon SHO Rajiv Mishra.
Pihak kepolisian berhasil menyelamatkan gadis itu dari dekat Jalan Raya Bilthra dan menangkap tersangka.
Dalam pernyataannya kepada polisi, gadis tersebut mengaku dirinya diperkosa dan disekap oleh penculiknya di Karnataka selama hampir dua bulan.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi telah menambahkan Pasal 376 (pemerkosaan) IPC dan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) dalam kasus tersebut. (Muhamad Iqbal Fathurahman)
Baca Juga: 8 Pelaku Pemerkosa Turis Spanyol Akhirnya Ditangkap, Ini Fakta Mengerikan Kekerasan Seksual di India
Berita Terkait
-
8 Pelaku Pemerkosa Turis Spanyol Akhirnya Ditangkap, Ini Fakta Mengerikan Kekerasan Seksual di India
-
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Eks Anggota Dewan Perkosa PRT Asal Indonesia, Dihukum 8 Tahun Penjara dan 2 Cambukan
-
Aksi di Depan Kantor Komnas HAM, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Adili Prabowo
-
Istri Munir: SBY dan Wiranto Bisa Jelaskan Posisi Prabowo di Penculikan Aktivis 98
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat