Suara.com - Istri mendiang aktivis HAM Said Thalib, Suciwati menilai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wiranto bisa menjelaskan posisi Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivis 1998.
SBY yang saat keputusan pemberhentian tidak hormat Prabowo Subianto dari militer menjabat sebagai letnan jenderal merupakan anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Sedangkan Wiranto kala itu menjabat Panglima ABRI.
Kedua purnawirawan jenderal tersebut harusnya tahu dan bisa menjelaskan peran Prabowo Subianto saat peristiwa penculikan aktivitas 1998.
Baca Juga:
- Istri Munir Sentil Harusnya Prabowo Dulu Tidak Lari ke Yordania
- Viral Tuding Ada Massa Bayaran hingga Rp150 Ribu Saat Kampanye di JIS, May Rahmawati Kini Malah Minta Maaf
- Berani Dukung AMIN Kampanye di JIS, Narji dan Ramzi Bikin Sindiran: Artis Lain ke Mana?
"Nah bahwa hari di 98 itu Prabowo dinyatakan memang menyatakan dia menculik, bahkan kan sekarang hari ini kan kita bisa lihat dia mengaku kalau dia menculik. Lah itu langsung diberhentikan tidak hormat olah DKP dan yang itu dipimpin salah satunya ada yang namanya SBY, yang sekarang ada Wiranto. Ada itu semuanya orang-orang yang saya pikir harusnya lebih memperjelas di tahun-tahun lalu," ujar Suciwati dilihat dari video unggahan akun TikTok @virdindaach_ pada Senin (12/2/2024).
Namun, Suciwati melihat keduanya yang saat ini bergabung dengan partai koalisi mendukung Prabowo maju sebagai Capres di Pilpres 2024 belum juga menjelaskan keterkaitan mantan Danjen Kopassus itu saat peristiwa penculikan aktivis 98.
"Tapi tiba-tiba mereka jadi satu satu gerbang dan tanpa kemudian menjelaskan perannya Pak Prabowo itu karena tidak pernah ada yang namanya pengadilan. Karena waktu itu DKP hanya menyatakan bahwa memberhentikan Prabowo tidak hormat tapi tidak pernah dibawa ke mahkamah militer," kata Suciwati.
Perlu diketahui, DKP yang menyidang Prabowo beranggotakan tujuh perwira TNI. Selain Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, ada juga Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, Letnan Jenderal Fachrul Razi, Letnan Jenderal Yusuf Kartanegara, Letnan Jenderal Agum Gumelar, Letnan Jenderal Arie J. Kumaat, dan Letnan Jenderal Djamari Chaniago. Surat keputusan DKP diterbitkan pada 21 Agustus 1998.
Sebelumnya, Istri mendiang aktivis HAM Said Thalib, Suciwati menilai selama ini kasus penculikan aktivis 98 yang menyeret Prabowo hanya ditangani Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Harusnya, juga dibawa ke Pengadilan HAM karena menyangkut penghilangan paksa masyarakat sipil.
Baca Juga: Istri Munir Sentil Harusnya Prabowo Dulu Tidak Lari ke Yordania
Nanti persidangan yang akan membuktikan bahwa Prabowo bersalah atau tidak dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi