Suara.com - Istri mendiang aktivis HAM Said Thalib, Suciwati menilai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wiranto bisa menjelaskan posisi Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivis 1998.
SBY yang saat keputusan pemberhentian tidak hormat Prabowo Subianto dari militer menjabat sebagai letnan jenderal merupakan anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Sedangkan Wiranto kala itu menjabat Panglima ABRI.
Kedua purnawirawan jenderal tersebut harusnya tahu dan bisa menjelaskan peran Prabowo Subianto saat peristiwa penculikan aktivitas 1998.
Baca Juga:
- Istri Munir Sentil Harusnya Prabowo Dulu Tidak Lari ke Yordania
- Viral Tuding Ada Massa Bayaran hingga Rp150 Ribu Saat Kampanye di JIS, May Rahmawati Kini Malah Minta Maaf
- Berani Dukung AMIN Kampanye di JIS, Narji dan Ramzi Bikin Sindiran: Artis Lain ke Mana?
"Nah bahwa hari di 98 itu Prabowo dinyatakan memang menyatakan dia menculik, bahkan kan sekarang hari ini kan kita bisa lihat dia mengaku kalau dia menculik. Lah itu langsung diberhentikan tidak hormat olah DKP dan yang itu dipimpin salah satunya ada yang namanya SBY, yang sekarang ada Wiranto. Ada itu semuanya orang-orang yang saya pikir harusnya lebih memperjelas di tahun-tahun lalu," ujar Suciwati dilihat dari video unggahan akun TikTok @virdindaach_ pada Senin (12/2/2024).
Namun, Suciwati melihat keduanya yang saat ini bergabung dengan partai koalisi mendukung Prabowo maju sebagai Capres di Pilpres 2024 belum juga menjelaskan keterkaitan mantan Danjen Kopassus itu saat peristiwa penculikan aktivis 98.
"Tapi tiba-tiba mereka jadi satu satu gerbang dan tanpa kemudian menjelaskan perannya Pak Prabowo itu karena tidak pernah ada yang namanya pengadilan. Karena waktu itu DKP hanya menyatakan bahwa memberhentikan Prabowo tidak hormat tapi tidak pernah dibawa ke mahkamah militer," kata Suciwati.
Perlu diketahui, DKP yang menyidang Prabowo beranggotakan tujuh perwira TNI. Selain Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, ada juga Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, Letnan Jenderal Fachrul Razi, Letnan Jenderal Yusuf Kartanegara, Letnan Jenderal Agum Gumelar, Letnan Jenderal Arie J. Kumaat, dan Letnan Jenderal Djamari Chaniago. Surat keputusan DKP diterbitkan pada 21 Agustus 1998.
Sebelumnya, Istri mendiang aktivis HAM Said Thalib, Suciwati menilai selama ini kasus penculikan aktivis 98 yang menyeret Prabowo hanya ditangani Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Harusnya, juga dibawa ke Pengadilan HAM karena menyangkut penghilangan paksa masyarakat sipil.
Baca Juga: Istri Munir Sentil Harusnya Prabowo Dulu Tidak Lari ke Yordania
Nanti persidangan yang akan membuktikan bahwa Prabowo bersalah atau tidak dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize
-
5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?
-
Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium
-
Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending