Suara.com - Atta Halilintar membuat konten berupa klarifikasi soal kasus yang menjerat ayahnya, Halilintar Anofial Asmid. Anak pertama dari keluarga Gen Halilintar itu mendatangkan 2 orang narasumber di podcast Need A Talk.
Narasumber tersebut merupakan management Gen Halilintar serta pengacara Lucky Omega Hasan. Dalam video yang beredar di media sosial (Medsos) Instagram, Atta menyinggung kasus penggelapan dana merampas aset yang diduga melibatkan ayahnya.
"Apa sih yang terjadi Bang Jen? Sampai ini ada berita dengan judul penggelapan dana merampas aset," ucap Atta, dikutip dari video yang diunggah @lambe__danu, Jumat (15/03/2024).
Pengacara ayah Atta lantas memberikan respon. Ia menyebut, tanah yang dibeli itu sudah memiliki sertifikat.
Ia mengatakan, ayah Atta tak pernah mengganggu atau keberatan dan bahkan memberikan ruang kepada pihak-pihak tertentu yang ingin menggunakan tanah tersebut.
"Pak Hali (ayah Atta) semenjak beli tanah itu sudah disertifikatkan sampai di tahun 98 dan tahun 99. Tidak pernah istilahnya mengganggu atau keberatan dan bahkan memberikan ruang kepada pihak-pihak yang ingin menggunakan untuk kepentingan sosial, khususnya pendidikan," jelasnya.
Dari penjelasan kuasa hukumnya, ayah Atta katanya terkejut dengan kabar penggelapan dana dan merampas aset tersebut. Ia merasa tersinggung akan kabar tersebut.
Lebih lanjut, kuasa hukum dari ayah Atta mengatakan kalau kliennya pernah digugat. Tepatnya pada 2018 lalu.
"Namun Pak Hali, dalam hal ini sebagai klien kami merasa kaget, sakit (hati) dan juga tersinggung dan juga merasa didzalimi. Selama ini beliau tidak keberatan tanah tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan. Tetapi di tahun 2018 beliau digugat," bebernya.
Baca Juga: Imbas Body Shaming, Aurel Hermansyah Kena Mental hingga Dinasihati Dokter
Atta menuturkan, dirinya sering mendapatkan pertanyaan soal kasus yang menimpa ayahnya. Namun, dirinya menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.
Suami Aurel Hermansyah itu menegaskan, tanah yang berkasus dan menyeret ayahnya dibeli sebelum ia lahir. Bahkan, ia menyebut, Thariq Halilintar juga mengalami hal senada, yakni ditanya-tanya soal kasus itu.
"Banyak (yang tanya) Bang Atta kok nggak terlalu tahu? Ini dibelinya aja pas saya belum lahir guys. Saya belum lahir, apalagi Thariq, Thariq udah ditanya juga," akunya.
Atta menyinggung apakah tanah tersebut bisa diberikan atau dikasih ke pemerintah setempat untuk pendidikan kepada kuasa hukum dan manajement Gen Halilintar. Dengan sigap, kedua narasumbernya itu memperbolehkan.
"Kalau itu nanti bakal jadi nama yayasan atau misalnya nih contoh dikasih ke pemerintah setempat, itu tanah untuk pendidikan boleh? Justru adanya untuk pendidikan. Untuk mungkin kalau ada yang mau kelola masjid gitu ya?," tanya Atta.
"Boleh," jawab kuasa hukum dan manajemen Gen Halilintar bersamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata