Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku legowo bahwa partai-nya telah dinyatakan tidak lolos ambang batas parlemen. Maka dapat dipastikan bahwa para anggota legislatif-nya gagal mendapatkan kursi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Saya sebagai ketua umum ya nggak masalah, ini namanya politik. Ini proses kita, proses kita menjadi jauh lebih dewasa, supaya menjadi lebih baik, santai kok," katanya, mengutip Antara, Kamis.
"Legowo banget saya," tambah Kaesang.
Adapun terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dia mengaku partainya bakal melihat terlebih dahulu situasi.
Meski demikian, suami Erina Gudono itu mempersilakan bila ada partai lain yang mengajukan gugatan ke MK, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sama-sama tidak lolos ke Senayan.
"Tapi ya masa mau menggugat 200 ribu suara itu dari mana, semua ada saksinya," kata Kaesang.
Meski gagal, Kaesang menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik. Jika pun ada kesalahan-kesalahan, menurutnya hal tersebut bersifat manusiawi.
Diketahui, PSI pada Pemilu 2024 hanya meraup sebanyak 4.260.169 suara. Secara persentase, perolehan PSI tersebut hanya 2,81 persen dari total suara sah sehingga gagal mencapai ambang batas parlemen yang telah ditentukan yakni sebesar 4 persen.
Berbeda dengan PSI yang bersikap legiwo, salah satu partai yang tidak terima dengan keputusan KPU adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan, partai-nya sedang mempersiapkan gugatan hasil pemilu ke MK.
"Kenapa kami melakukan itu, karena hasil dari yang diumumkan tadi malam PPP di angka 3,87 itu mengagetkan bagi kami karena hasil data yang ada di internal kami melampaui angka 4 persen, bahkan 4,04," ucap Mansyur.
Mansyur menegaskan, dalam konteks Pileg PPP belum bisa menerima hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Oleh sebab itu, gugatan ke MK adalah jalan konstitusional yang akan dilalui PPP.
"Perlu ditegaskan konteks Pileg PPP belum bisa menerima hasil pengumuman KPU tadi malam dan kami akan mengambil hak konstitusional untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," tutur Mansyur.
Berita Terkait
-
PPP, Hanura dan Perindo Tak Lolos ke DPR, Sekjen PDIP: Suara Partai Pendukung Ganjar-Mahfud Dikecil-kecilkan
-
Jokowi Digadang-gadang Jadi Ketum Golkar, Tak Disangka Begini Tanggapan Kaesang
-
PSI Gagal Melaju ke Senayan, Kaesang Malah Pamer Jumlah Kursinya Meningkat hingga 108 Persen
-
Gibran Menghilang Usai Pengumuman KPU, Ternyata Ini yang Dilakukan
-
Momen Makan Bareng Prabowo Usai Dinyatakan Menang Pilpres, Kaesang: Tak Bicara Jatah Menteri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru