Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku legowo bahwa partai-nya telah dinyatakan tidak lolos ambang batas parlemen. Maka dapat dipastikan bahwa para anggota legislatif-nya gagal mendapatkan kursi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Saya sebagai ketua umum ya nggak masalah, ini namanya politik. Ini proses kita, proses kita menjadi jauh lebih dewasa, supaya menjadi lebih baik, santai kok," katanya, mengutip Antara, Kamis.
"Legowo banget saya," tambah Kaesang.
Adapun terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dia mengaku partainya bakal melihat terlebih dahulu situasi.
Meski demikian, suami Erina Gudono itu mempersilakan bila ada partai lain yang mengajukan gugatan ke MK, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sama-sama tidak lolos ke Senayan.
"Tapi ya masa mau menggugat 200 ribu suara itu dari mana, semua ada saksinya," kata Kaesang.
Meski gagal, Kaesang menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik. Jika pun ada kesalahan-kesalahan, menurutnya hal tersebut bersifat manusiawi.
Diketahui, PSI pada Pemilu 2024 hanya meraup sebanyak 4.260.169 suara. Secara persentase, perolehan PSI tersebut hanya 2,81 persen dari total suara sah sehingga gagal mencapai ambang batas parlemen yang telah ditentukan yakni sebesar 4 persen.
Berbeda dengan PSI yang bersikap legiwo, salah satu partai yang tidak terima dengan keputusan KPU adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan, partai-nya sedang mempersiapkan gugatan hasil pemilu ke MK.
"Kenapa kami melakukan itu, karena hasil dari yang diumumkan tadi malam PPP di angka 3,87 itu mengagetkan bagi kami karena hasil data yang ada di internal kami melampaui angka 4 persen, bahkan 4,04," ucap Mansyur.
Mansyur menegaskan, dalam konteks Pileg PPP belum bisa menerima hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Oleh sebab itu, gugatan ke MK adalah jalan konstitusional yang akan dilalui PPP.
"Perlu ditegaskan konteks Pileg PPP belum bisa menerima hasil pengumuman KPU tadi malam dan kami akan mengambil hak konstitusional untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," tutur Mansyur.
Berita Terkait
-
PPP, Hanura dan Perindo Tak Lolos ke DPR, Sekjen PDIP: Suara Partai Pendukung Ganjar-Mahfud Dikecil-kecilkan
-
Jokowi Digadang-gadang Jadi Ketum Golkar, Tak Disangka Begini Tanggapan Kaesang
-
PSI Gagal Melaju ke Senayan, Kaesang Malah Pamer Jumlah Kursinya Meningkat hingga 108 Persen
-
Gibran Menghilang Usai Pengumuman KPU, Ternyata Ini yang Dilakukan
-
Momen Makan Bareng Prabowo Usai Dinyatakan Menang Pilpres, Kaesang: Tak Bicara Jatah Menteri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!