Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku legowo bahwa partai-nya telah dinyatakan tidak lolos ambang batas parlemen. Maka dapat dipastikan bahwa para anggota legislatif-nya gagal mendapatkan kursi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Saya sebagai ketua umum ya nggak masalah, ini namanya politik. Ini proses kita, proses kita menjadi jauh lebih dewasa, supaya menjadi lebih baik, santai kok," katanya, mengutip Antara, Kamis.
"Legowo banget saya," tambah Kaesang.
Adapun terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dia mengaku partainya bakal melihat terlebih dahulu situasi.
Meski demikian, suami Erina Gudono itu mempersilakan bila ada partai lain yang mengajukan gugatan ke MK, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sama-sama tidak lolos ke Senayan.
"Tapi ya masa mau menggugat 200 ribu suara itu dari mana, semua ada saksinya," kata Kaesang.
Meski gagal, Kaesang menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik. Jika pun ada kesalahan-kesalahan, menurutnya hal tersebut bersifat manusiawi.
Diketahui, PSI pada Pemilu 2024 hanya meraup sebanyak 4.260.169 suara. Secara persentase, perolehan PSI tersebut hanya 2,81 persen dari total suara sah sehingga gagal mencapai ambang batas parlemen yang telah ditentukan yakni sebesar 4 persen.
Berbeda dengan PSI yang bersikap legiwo, salah satu partai yang tidak terima dengan keputusan KPU adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan, partai-nya sedang mempersiapkan gugatan hasil pemilu ke MK.
"Kenapa kami melakukan itu, karena hasil dari yang diumumkan tadi malam PPP di angka 3,87 itu mengagetkan bagi kami karena hasil data yang ada di internal kami melampaui angka 4 persen, bahkan 4,04," ucap Mansyur.
Mansyur menegaskan, dalam konteks Pileg PPP belum bisa menerima hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Oleh sebab itu, gugatan ke MK adalah jalan konstitusional yang akan dilalui PPP.
"Perlu ditegaskan konteks Pileg PPP belum bisa menerima hasil pengumuman KPU tadi malam dan kami akan mengambil hak konstitusional untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," tutur Mansyur.
Berita Terkait
-
PPP, Hanura dan Perindo Tak Lolos ke DPR, Sekjen PDIP: Suara Partai Pendukung Ganjar-Mahfud Dikecil-kecilkan
-
Jokowi Digadang-gadang Jadi Ketum Golkar, Tak Disangka Begini Tanggapan Kaesang
-
PSI Gagal Melaju ke Senayan, Kaesang Malah Pamer Jumlah Kursinya Meningkat hingga 108 Persen
-
Gibran Menghilang Usai Pengumuman KPU, Ternyata Ini yang Dilakukan
-
Momen Makan Bareng Prabowo Usai Dinyatakan Menang Pilpres, Kaesang: Tak Bicara Jatah Menteri
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya