Suara.com - ATJ (33), pemuda gempal penuh tato di lengan tak berkutik saat ditangkap polisi untuk keenam kali. Residivis dengan berbagai kasus berbeda itu kembali berurusan dengan hukum usai melakukan aksi pencurian menggunakan airsoft gun di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida menyebut ATJ merupakan pentolan dari kawanan pencuri ini yang biasa beraksi di kawasan Jakarta Barat.
"Pelaku yang kita tangkap ini pentolannya dari kawanan curas (pencurian dengan kekerasan) ini," kata Donny kepada wartawan, Minggu (24/3/1024).
Aksi pencurian menggunakan senjata tajam dan airsoft gun ini, kata Donny, terjadi Senin (4/3/2024) lalu. ATJ dibantu dua temannya berinisial M dan A yang kekinian masih diburu.
"Untuk airsoft gun sendiri diperoleh dari temannya. Saat ini temannya tersebut merupakan pelaku yang masih dalam pengejaran petugas," tutur Donny.
Dalam aksi kejahatannya, ATJ bermodus berpura-pura menjual handphone atau HP lewat Facebook. Kemudian korban yang tertarik membeli diajak bertemu untuk melakukan proses pembayaran di tempat sepi.
"Pelaku sempat mengancam korban agar jangan berteriak, jika bahkan diancam dibunuh jika berteriak," ungkapnya.
Sebelum ditangkap untuk yang keenam kalinya, ATJ pernah ditangkap tiga kali oleh jajaran Polsek Tambora atas kasus narkoba hingga penganiayaan pada tahun 2012, 2016 dan 2017. Kemudian pada tahun 2020 dan 2021 ATJ tercatat dua kali ditangkap jajaran Polsek Taman Sari atas kasus penipuan dan pemerasan.
Donny mengungkap berdasar hasil keterangan ATJ, duda beranak satu itu kembali melakukan aksi kejahatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Selain itu juga karena kecanduan sabu.
Baca Juga: Gelar SOTR tapi Langgar Maklumat Kapolda, 31 ABG di Pancoran Berakhir Digaruk Polisi
"Uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga menggunakan uang itu salah satunya untuk beli narkoba jenis sabu," ungkap Donny.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ATJ telah ditahan di Polsek Tambora. Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gelar SOTR tapi Langgar Maklumat Kapolda, 31 ABG di Pancoran Berakhir Digaruk Polisi
-
Nyolong Mobil tapi Apes Nabrak Tiang Listrik, Anak Kos Ini Ngaku-ngaku Adik Juragan Kosan usai Tertangkap Warga
-
Apes! Rumah Diacak-acak Maling Saat Empunya Bobok Siang, Laptop-HP Raib
-
Sepasang Pria Wanita Ketahuan Nyolong Sampo Dan Sosis Di Minimarket Bekasi, Begini Tampangnya
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang