Suara.com - Politisi Nasdem Ahmad Sahroni gerah dengan postingan bertuliskan nama salah satu ormas yang diunggah di media sosial. Postingan tersebut mendorong KPK untuk menangkap dirinya.
“Ini ormas Bagus n hebat loh... emang kenapa sm saya ??.Mau Mauan amat di suruh orang untuj Hajar gw ?Emang di kasih Harapan apa sm yg suruh ??!,” tulisnya pada caption Instagram, senin (25/3/2024).
Pada postingan ormas yang bertuliskan HMI tersebut bertuliskan bahwa HMI mendorong KPK RI segera menetapkan Ahmad Sahroni sebagai tersangka karena diduga keterlibatan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bahkan di postingan yang diunggah Ahmad Sahroni itu terdapat foto Ahmad Sahroni yang ditulisi Tangkap. Adapun postingan itu merupakan seruan aksi yang akan dilakukan pada 1 april 2024 di KPK RI dan Nasdem Tower.
Namun demikian saat ditelusuri di akun resmi HMI dan akun yang di tandai oleh Ahmad Sahroni, postingan tersebut tidak ditemukan.
Akun @pbhmimpo.official pun memberikan klarifikasi di Instagram stories bahwa poster yang diunggah Ahmad Sahroni di akunnya adalah bentuk pencatutan nama organisasi.
“Terkait dengan poster yang beredar yang mengatasnamakan PB HMI MPO tidak pernah membuat dan merencanakan aksi tersebut. Demikian klarifikasi sebagai bentuk respons karena bang @ahmadsahroni88 menandai akun kami di postingan tersebut. Terima kasih," tulis akun tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya Ahmad Sahroni yang merupakan bendahara umum partai Nasdem dipanggil KPK RI. Ternyata ia dicecar soal terkait aliran dana dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa Ahmad Sahroni diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL pada Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Beda Sikap NasDem Dan Anies Soal Pemilu, Pengamat: Ada Yang Tak Legowo
"Dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai di mana Tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," kata Ali,Senin (25/3/2024).
Sahroni membenarkan partainya menerima aliran dana dari SYL senilai Rp 860 juta. Namun sebanyak Rp 820 juta telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK tiga bulan lalu dan sisanya dikembalikan saat dirinya diperiksa.
Warganet yang melihat postingan Ahmad Sahroni ini pun turut berkomentar :
“Lu sih bang, minggu lalu di ajak ngopi2 nolak melulu, di gas deh,” ujar @broro**
“Apakah mereka pendemo bayaran nasi kotak?” ujar @nonk***
“Pak @ahmadsahroni88 sudah mengecek posternya valid atau tidak? Karena saya kok gak yakin ya kalau @officialpbhmi akan membuat poster dan ajakan negatif seperti ini. Bisa jadi ada oknum yg memang ingin mengadu domba untuk mengambil keuntungan sendiri,” ujar @kiki***
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh