Suara.com - Politisi Nasdem Ahmad Sahroni gerah dengan postingan bertuliskan nama salah satu ormas yang diunggah di media sosial. Postingan tersebut mendorong KPK untuk menangkap dirinya.
“Ini ormas Bagus n hebat loh... emang kenapa sm saya ??.Mau Mauan amat di suruh orang untuj Hajar gw ?Emang di kasih Harapan apa sm yg suruh ??!,” tulisnya pada caption Instagram, senin (25/3/2024).
Pada postingan ormas yang bertuliskan HMI tersebut bertuliskan bahwa HMI mendorong KPK RI segera menetapkan Ahmad Sahroni sebagai tersangka karena diduga keterlibatan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bahkan di postingan yang diunggah Ahmad Sahroni itu terdapat foto Ahmad Sahroni yang ditulisi Tangkap. Adapun postingan itu merupakan seruan aksi yang akan dilakukan pada 1 april 2024 di KPK RI dan Nasdem Tower.
Namun demikian saat ditelusuri di akun resmi HMI dan akun yang di tandai oleh Ahmad Sahroni, postingan tersebut tidak ditemukan.
Akun @pbhmimpo.official pun memberikan klarifikasi di Instagram stories bahwa poster yang diunggah Ahmad Sahroni di akunnya adalah bentuk pencatutan nama organisasi.
“Terkait dengan poster yang beredar yang mengatasnamakan PB HMI MPO tidak pernah membuat dan merencanakan aksi tersebut. Demikian klarifikasi sebagai bentuk respons karena bang @ahmadsahroni88 menandai akun kami di postingan tersebut. Terima kasih," tulis akun tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya Ahmad Sahroni yang merupakan bendahara umum partai Nasdem dipanggil KPK RI. Ternyata ia dicecar soal terkait aliran dana dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa Ahmad Sahroni diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL pada Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Beda Sikap NasDem Dan Anies Soal Pemilu, Pengamat: Ada Yang Tak Legowo
"Dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai di mana Tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," kata Ali,Senin (25/3/2024).
Sahroni membenarkan partainya menerima aliran dana dari SYL senilai Rp 860 juta. Namun sebanyak Rp 820 juta telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK tiga bulan lalu dan sisanya dikembalikan saat dirinya diperiksa.
Warganet yang melihat postingan Ahmad Sahroni ini pun turut berkomentar :
“Lu sih bang, minggu lalu di ajak ngopi2 nolak melulu, di gas deh,” ujar @broro**
“Apakah mereka pendemo bayaran nasi kotak?” ujar @nonk***
“Pak @ahmadsahroni88 sudah mengecek posternya valid atau tidak? Karena saya kok gak yakin ya kalau @officialpbhmi akan membuat poster dan ajakan negatif seperti ini. Bisa jadi ada oknum yg memang ingin mengadu domba untuk mengambil keuntungan sendiri,” ujar @kiki***
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur