Suara.com - Seperti apa jadwal, cara cek, link mirror, hingga apa tahap selanjutnya bagi yang lolos SNBP 2024? Pastikan Anda simak ulasan di bawah ini sampai selesai untuk mengetahui pengumuman SNBP 2024.
Bagi yang belum tahu, SNBP merupakan seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil penilaian prestasi akademik menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa.
Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa pendaftaran untuk SNBP alias Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2024 sudah ditutup sejak tanggal 28 Februari lalu. Saat ini, para peserta yang telah mendaftar sedang menunggu pengumuman hasil seleksi.
Jadwal Pengumuman SNBP 2024
Pengumuman SNBP diketahui dijadwalkan pada tanggal 26 Maret 2024, tepatnya pada pukul 15.00 WIB. Pengumuman SNBP 2024 nantinya bisa diakses melalui portal resmi SNPMB BPPP Kemdikbud di link https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ . Informasi ini sebagaimana dilansir dari laman SNPMB BPPP Kemdikbud.
Berikut ini adalah jadwal SNBP 2024 selengkapnya:
- Pengumuman kuota sekolah, tanggal 28 Desember 2023
- Masa sanggah kuota sekolah, tanggal 28 Desember 2023-17 Januari 2024
- Pengisian PDSS, tanggal 9 Januari-9 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP, tanggal 14-28 Desember 2024
- Pengumuman SNBP, tanggal 26 Maret 2024
Cara Cek Pengumuman SNBP 2024
Nah, berikut ini adalah panduan atau cara cek cek pengumuman SNBP 2024 yang perlu diperhatikan.
- Langkah pertama, silakan Anda masuk ke laman https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
- Kemudian, Anda perlu mengisi nomor pendaftaran SNBP dan tanggal lahir masing-masing.
- Lalu silakan klik 'Lihat Hasil Seleksi'
- Berikutnya, Anda akan langsung ditunjukkan status kelulusan SNBP 2024 dengan header biru untuk siswa yang dinyatakan lulus. Sementara itu, header merah berarti siswa tidak lulus seleksi.
Link Mirror Pengumuman SNBP 2024
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar SNBP 2024, Cek Dokumen Wajib dan Langkah Pendaftarannya
Selain mengecek pengumuman SNBP di portal SNPMB BPPP Kemdikbud, setiap peserta juga dapat mengakses link mirror masing-masing PTN. Berikut ini adalah daftar selengkapnya:
Berita Terkait
-
Syarat dan Cara Daftar SNBP 2024, Cek Dokumen Wajib dan Langkah Pendaftarannya
-
Jadwal Pendaftaran SNBP 2024, Dibuka Sampai Kapan? Ini Info Lengkap, Cara Daftar dan Syaratnya
-
Pendaftaran SNBP Dibuka, Ini 10 Hal yang Bikin Kamu Gak Lolos!
-
Pendaftaran SNBP Dibuka Hari Ini: Awas Jangan Kuliah Hanya karena FOMO!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi