Suara.com - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid menilai ada upaya membelah hakim konstitusi dalam isi permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud.
Hal itu dia sampaikan usai mengikuti sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) selaku pihak terkait dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon.
Pasalnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berharap agar lima hakim konstitusi bisa mengabulkan permohonan mereka.
“Pemohon mengharapkan mendapatkan lima orang hakim konstitusi saja untuk memutus dan menciptakan sejarah baru dalam persoalan peradaban ini,” kata Fahri di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
“Jadi, sebenarnya ada upaya pembelahan hakim konstitusi yang berjumlah 8 orang. Mereka berkepentingan untuk mendapatkan 5 orang,” tambah dia.
Lebih lanjut, Fahri menyebut harapan Ganjar-Mahfud tersebut tidak lazin disampaikan dalam isi permohonan sengketa pilpres karena komposisi pandangan hakim menjadi persoalan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
“Persoalan dinamika yang terjadi di internal hakim konstitusi biarlah itu dibahas di dalam RPH. Tetapi tidak perlu kami sebagai pemohon, sebagai trigger mencoba untuk men-framing agar cukup 5 orang hakim konstitusi untuk membuat terobosan penting dalam persoalan ketatanegaraan ini,” tutur Fahri.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu.
Baca Juga: SBY: Mengapa Prabowo Menang Pilpres? Karena Pilihan dan Kehendak Rakyat!
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga