Suara.com - Pilpres 2024 memasuki babak baru. Dua paslon yaitu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan kedua paslon ini kurang lebih sama yaitu meminta diadakan pencoblosan ulang tanpa kehadiran paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat Politik M Qodari mengatakan, jika memang nantinya diadakan pencoblosan ulang maka bisa jadi proses dimulai dari awal lagi.
"Jika digelar pemilu ulang, prosesnya bisa setahun belum lagi KPU fokusnya sudah bergeser ke Pilkada serentak," kata Qodari dikutip dari Youtube Cokro TV.
Karena itu Qodari yakin jika memang MK memutus digelar pemilu ulang atau pencoblosan ulang tidak mungkin dilaksanakan sebelum Pilkada serentak pada November 2024.
"Pilkada November sementara masa jabatan presiden berakhir Oktober. Kalau ada pemilihan ulang Pak Prabowo ga boleh ikut, berarti kan Pak Prabowo ga bisa dilantik Oktober nanti," tuturnya.
Jika itu yang terjadi menurut Qodari harus ada yang melanjutkan jabatan Presiden. Dari segala kalkulasi baik hukum dan politik Qodari mengatakan kemungkinan besar Presidennya Jokowi lagi.
"Berarti anda setuju dengan Pak Luhut dan Bahlil Lahadila," ujar Qodari.
Seperti diketahui sebelumnya Luhut dan Bahlil sempat melontarkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi selama dua tahun.
Baca Juga: Terharu, Prabowo Bakal Boyong Lukisan Buatan SBY ke Istana Presiden
Wacana ini mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan karena dianggap telah melanggar konstitusi mengenai masa jabatan Presiden.
Berita Terkait
-
Terharu, Prabowo Bakal Boyong Lukisan Buatan SBY ke Istana Presiden
-
Ganjar Tegas Tak Mau Gabung Kabinet Prabowo, Gibran sampai Heran: Siapa yang Nawarin?
-
Beri Lukisan Khusus untuk Prabowo, SBY: Agar Kokoh dan Kuat Seperti Batu...
-
Bukan Tak Terima Kekalahan, Ini Poin Inti Gugatan Anies -Cak Imin ke MK: Minta Pasangan 02 Didiskualifikasi
-
Hotman Paris Sebut Permohonan 01 Banyak Menyoal Bansos Daripada Hasil Pilpres: Ngoceh Sana-sini Cengeng
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas