Suara.com - Pilpres 2024 memasuki babak baru. Dua paslon yaitu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan kedua paslon ini kurang lebih sama yaitu meminta diadakan pencoblosan ulang tanpa kehadiran paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat Politik M Qodari mengatakan, jika memang nantinya diadakan pencoblosan ulang maka bisa jadi proses dimulai dari awal lagi.
"Jika digelar pemilu ulang, prosesnya bisa setahun belum lagi KPU fokusnya sudah bergeser ke Pilkada serentak," kata Qodari dikutip dari Youtube Cokro TV.
Karena itu Qodari yakin jika memang MK memutus digelar pemilu ulang atau pencoblosan ulang tidak mungkin dilaksanakan sebelum Pilkada serentak pada November 2024.
"Pilkada November sementara masa jabatan presiden berakhir Oktober. Kalau ada pemilihan ulang Pak Prabowo ga boleh ikut, berarti kan Pak Prabowo ga bisa dilantik Oktober nanti," tuturnya.
Jika itu yang terjadi menurut Qodari harus ada yang melanjutkan jabatan Presiden. Dari segala kalkulasi baik hukum dan politik Qodari mengatakan kemungkinan besar Presidennya Jokowi lagi.
"Berarti anda setuju dengan Pak Luhut dan Bahlil Lahadila," ujar Qodari.
Seperti diketahui sebelumnya Luhut dan Bahlil sempat melontarkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi selama dua tahun.
Baca Juga: Terharu, Prabowo Bakal Boyong Lukisan Buatan SBY ke Istana Presiden
Wacana ini mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan karena dianggap telah melanggar konstitusi mengenai masa jabatan Presiden.
Berita Terkait
-
Terharu, Prabowo Bakal Boyong Lukisan Buatan SBY ke Istana Presiden
-
Ganjar Tegas Tak Mau Gabung Kabinet Prabowo, Gibran sampai Heran: Siapa yang Nawarin?
-
Beri Lukisan Khusus untuk Prabowo, SBY: Agar Kokoh dan Kuat Seperti Batu...
-
Bukan Tak Terima Kekalahan, Ini Poin Inti Gugatan Anies -Cak Imin ke MK: Minta Pasangan 02 Didiskualifikasi
-
Hotman Paris Sebut Permohonan 01 Banyak Menyoal Bansos Daripada Hasil Pilpres: Ngoceh Sana-sini Cengeng
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum