Suara.com - Pilpres 2024 memasuki babak baru. Dua paslon yaitu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan kedua paslon ini kurang lebih sama yaitu meminta diadakan pencoblosan ulang tanpa kehadiran paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat Politik M Qodari mengatakan, jika memang nantinya diadakan pencoblosan ulang maka bisa jadi proses dimulai dari awal lagi.
"Jika digelar pemilu ulang, prosesnya bisa setahun belum lagi KPU fokusnya sudah bergeser ke Pilkada serentak," kata Qodari dikutip dari Youtube Cokro TV.
Karena itu Qodari yakin jika memang MK memutus digelar pemilu ulang atau pencoblosan ulang tidak mungkin dilaksanakan sebelum Pilkada serentak pada November 2024.
"Pilkada November sementara masa jabatan presiden berakhir Oktober. Kalau ada pemilihan ulang Pak Prabowo ga boleh ikut, berarti kan Pak Prabowo ga bisa dilantik Oktober nanti," tuturnya.
Jika itu yang terjadi menurut Qodari harus ada yang melanjutkan jabatan Presiden. Dari segala kalkulasi baik hukum dan politik Qodari mengatakan kemungkinan besar Presidennya Jokowi lagi.
"Berarti anda setuju dengan Pak Luhut dan Bahlil Lahadila," ujar Qodari.
Seperti diketahui sebelumnya Luhut dan Bahlil sempat melontarkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi selama dua tahun.
Baca Juga: Terharu, Prabowo Bakal Boyong Lukisan Buatan SBY ke Istana Presiden
Wacana ini mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan karena dianggap telah melanggar konstitusi mengenai masa jabatan Presiden.
Berita Terkait
-
Terharu, Prabowo Bakal Boyong Lukisan Buatan SBY ke Istana Presiden
-
Ganjar Tegas Tak Mau Gabung Kabinet Prabowo, Gibran sampai Heran: Siapa yang Nawarin?
-
Beri Lukisan Khusus untuk Prabowo, SBY: Agar Kokoh dan Kuat Seperti Batu...
-
Bukan Tak Terima Kekalahan, Ini Poin Inti Gugatan Anies -Cak Imin ke MK: Minta Pasangan 02 Didiskualifikasi
-
Hotman Paris Sebut Permohonan 01 Banyak Menyoal Bansos Daripada Hasil Pilpres: Ngoceh Sana-sini Cengeng
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya