Suara.com - Pilpres 2024 memasuki babak baru. Dua paslon yaitu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan kedua paslon ini kurang lebih sama yaitu meminta diadakan pencoblosan ulang tanpa kehadiran paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat Politik M Qodari mengatakan, jika memang nantinya diadakan pencoblosan ulang maka bisa jadi proses dimulai dari awal lagi.
"Jika digelar pemilu ulang, prosesnya bisa setahun belum lagi KPU fokusnya sudah bergeser ke Pilkada serentak," kata Qodari dikutip dari Youtube Cokro TV.
Karena itu Qodari yakin jika memang MK memutus digelar pemilu ulang atau pencoblosan ulang tidak mungkin dilaksanakan sebelum Pilkada serentak pada November 2024.
"Pilkada November sementara masa jabatan presiden berakhir Oktober. Kalau ada pemilihan ulang Pak Prabowo ga boleh ikut, berarti kan Pak Prabowo ga bisa dilantik Oktober nanti," tuturnya.
Jika itu yang terjadi menurut Qodari harus ada yang melanjutkan jabatan Presiden. Dari segala kalkulasi baik hukum dan politik Qodari mengatakan kemungkinan besar Presidennya Jokowi lagi.
"Berarti anda setuju dengan Pak Luhut dan Bahlil Lahadila," ujar Qodari.
Seperti diketahui sebelumnya Luhut dan Bahlil sempat melontarkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi selama dua tahun.
Baca Juga: Terharu, Prabowo Bakal Boyong Lukisan Buatan SBY ke Istana Presiden
Wacana ini mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan karena dianggap telah melanggar konstitusi mengenai masa jabatan Presiden.
Berita Terkait
-
Terharu, Prabowo Bakal Boyong Lukisan Buatan SBY ke Istana Presiden
-
Ganjar Tegas Tak Mau Gabung Kabinet Prabowo, Gibran sampai Heran: Siapa yang Nawarin?
-
Beri Lukisan Khusus untuk Prabowo, SBY: Agar Kokoh dan Kuat Seperti Batu...
-
Bukan Tak Terima Kekalahan, Ini Poin Inti Gugatan Anies -Cak Imin ke MK: Minta Pasangan 02 Didiskualifikasi
-
Hotman Paris Sebut Permohonan 01 Banyak Menyoal Bansos Daripada Hasil Pilpres: Ngoceh Sana-sini Cengeng
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?