Suara.com - Pemerintahan Florida Amerika Serikat mengeluarkan aturan melarang anak-anak di bawah usia 14 tahun menggunakan bermain media sosial. Keputusan itu akan diterapkan mulai 1 Januari 2025 dari bagian dari undang-undang terbaru yang disahkan oleh Gubernur Florida Ron DeSantis pada 25 Maret 2024.
Gubernur Florida Ron DeSantis di Miami pada Senin (25/3) mengatakan bahwa larangan tersebut diterapkan demi mencegah efek kecanduan bagi anak-anak yang timbul karena keberadaan media sosial.
Para pendukung undang-undang ini sependapat dengan DeSantis dan menambahkan bahwa privasi anak-anak juga perlu diawasi dengan ketat.
Baca juga:
Detik-detik Mencekam Sepeda Listrik Meledak di Keramaian di Singapura, Api Sampai Lahap Kios!
Ngeri! Sedang Berbelanja, Pengunjung Tiba-tiba Terjerembab di Lubang Besar Lantai Mal China
Melansir Reuters, undang-undang baru ini juga mengharuskan anak-anak berusia 14 dan 15 tahun untuk mendapatkan persetujuan orang tua sebelum membuat akun media sosial.
Platform media sosial diwajibkan untuk menghentikan akun pengguna di bawah 14 tahun dan pengguna di bawah 16 tahun yang tidak memiliki izin orang tua
Orang tua atau wali harus mengajukan permohonan kepada perusahaan-perusahaan media sosial untuk menghapus akun anak-anak mereka dan wajib ditindaklanjuti dalam waktu 5 hari kerja.
Perusahaan yang tidak memberi respons terancam dikenakan denda sebesar Rp155 juta.
Berita Terkait
-
Belum Ada Laporan WNI Jadi Korban Ambruknya Jembatan Francis Scott Key di Baltimore AS
-
Survei: 87 Persen Pengguna Muda Meta di Indonesia Anggap Media Sosial Penting Suarakan Isu Penting
-
Bukan Avanza, Agya atau Innova, Ini Mobil Toyota Paling Populer di AS
-
Detik-detik Kapal Raksasa Berbendera Singapura Tabrak Jembatan di Baltimore
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri