Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kelima, Anwar beserta hakim konstitusi lainnya terbukti tak bisa menjaga kerahasiaan informasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Hal itu membuatnya terbukti melanggar Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, penerapan angka 9.
Selain lima poin di atas, kini MKMK juga menyatakan Anwar Usman melanggar kode etik karena melakukan jumpa pers usai dicopot sebagai Ketua MK. Dalam jumpa pers itu, Anwar merasa dirinya telah dizalimi. Ia juga menyebut putusan MKMK atas dirinya merupakan fitnah keji dan tidak berdasarkan atas hukum.
Selain itu, Anwar juga dinilai melanggar kode etik karena menggugat putusan MKMK terkait pencopotan dirinya ke PTUN.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
Berita Terkait
-
Selain Menkeu dan Mensos, Kubu AMIN Minta Airlangga dan Zulhas Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
-
Sidang MK, Bawaslu Akui Tolak Laporan Soal Prabowo Umpat 'Goblok' Saat Kampanye
-
Ditanya Sengketa Pilpres di MK, Jokowi Enggan Komentar
-
Respons Tak Terduga Sri Mulyani Akan Dijadikan Saksi Di MK Oleh Kubu AMIN
-
Pedas! Refly Harun Sentil Hotman Paris Tak Banyak Paham Soal MK
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan