Suara.com - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.
Total kerugian negara akibat ulah Harvey Moeis ini pun membuat publik geram. Jika dibandingkan, total kerugian Indonesia akibat praktek korup Harvey Moeis Cs bahkan melebihi nilai gaji atlet kelas dunia.
Baca juga:
Mari kita tengok, gaji Cristiano Ronaldo di klub Arab Saudi, Al Nassr. Diketahui bahwa Ronaldo menjadi atlet di dunia dengan bayaran tertinggi versi Forbes.
Ronaldo diketahui mendapat gaji atau total pendapatan sebanyak 136 juta dolar AS atau setara Rp2,1 triliun pertahun. Artinya, Ronaldo membutuhkan waktu 84 tahun lebih untuk bisa meraih uang sebanyak kerugian negara Indonesia akibat korupsi timah Harvey Moeis Cs.
Lalu Lionel Messi di tempat kedua sebagai atlet dengan pendapatan tertinggi. Pemain Inter Miami itu memiliki total pendapatan pertahun sebesar 130 juta dolar AS atau setara Rp2 triliun.
Baca juga:
Di bawah Messi, ada Kylian Mbappe, striker klub kaya Prancis, PSG dengan total pendapatan pertahun mencapai 130 juta dolar AS atau Rp1,86 triliun. Setidaknya Mbappe harus bermain selama 150 tahun lebih untuk bisa mendapatkan uang sebanyak Rp271 triliun.
Baca Juga: Capai Rp 271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Akibat Korupsi Harvey Moeis Dkk
Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.
“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata Kuntadi.
Di kasus ini, Kejaksaan Agung telah tetapkan 16 orang sebagai tersangka. Sehari sebelumnya, Selasa, penyidik menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka.
Adapun sejumlah pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN; BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.
Kemudian, tersangka TN alias AN; tersangka AA. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.
Berita Terkait
-
Capai Rp 271 Triliun, Ini Rincian Kerugian Akibat Korupsi Harvey Moeis Dkk
-
Tak Hanya Satu, Nyaris Semua Perusahaan Harvey Moeis Bermasalah, Ini Daftarnya
-
Sama-Sama Ditangkap, Ini Hubungan Harvey Moeis dan Helena Lim dalam Kasus Timah
-
Terancam Dimiskinkan, Ini Daftar Aset Suami Sandra Dewi dari Jet Pribadi hingg Rumah di Australia
-
Siapa Hayong Moeis? Mertua Sandra Dewi Bos Besar Dunia Pertambangan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK