Suara.com - Sosok suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis tuai sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang timah.
Tak main-main, dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 tersebut Harvey Moeis disebut merugikan negara sebesar Rp270 triliun.
Bila dihitung, kerugian dengan nilai fantastis yang ditimbulkan dari ulah perbuatan Harvey Moeis tersebut jauh melampaui pendapatan salah satu film terlaris sepanjang masa yang pernah dibuat.
Film tersebut yakni Avatar 2 karya James Cameron.
Salah satu film mahal yang memakan waktu hingga 13 tahun dalam produksinya itu dirilis pada 2022 setelah sempat beberapa kali mundur dalam penayangannya.
Film yang bertajuk lengkap Avatar: The Way of Water ini biaya produksinya sendiri melebihi produksi film pertamanya yang juga masuk deretan film terlaris sepanjang masa.
Total biaya untuk produksi film Avatar 2 ini mencapai Rp3,89 triliun.
Nilai tersebut nyatanya sebanding dengan hasil yang diperoleh, dimana film Avatar 2 mampu meraup keuntungan sebesar USD 2,244 miliar atau setara nilai Rp34,05 triliun.
Jumlah keuntungan itu membuat Avatar 2 menggeser Titanic di daftar film terlaris di dunia yang meraup keuntungan setara Rp34,04 triliun.
Meski dapat untung besar, sekali lagi nilai yang dihasilkan dari penantian selama 13 tahun itu masih kalah jauh dari korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.
Padahal peran Harvey Moeis sendiri dalam kasus korupsi timah itu sangat sederhana. Ia hanya berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka TIN atau RBT.
Tugasnya yakni mengakomodir kegiatan pertambangan liar di kasus korupsi itu.
Ia juga bertugas menghubungi Direktur Utama PT Timah untuk melaksanakan perbuatan culasnya memuluskan kegiatan pertambangan gelap.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," beber Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.
Ancaman Penjara Seumur Hidup
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah