Suara.com - Sosok suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis tuai sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang timah.
Tak main-main, dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 tersebut Harvey Moeis disebut merugikan negara sebesar Rp270 triliun.
Bila dihitung, kerugian dengan nilai fantastis yang ditimbulkan dari ulah perbuatan Harvey Moeis tersebut jauh melampaui pendapatan salah satu film terlaris sepanjang masa yang pernah dibuat.
Film tersebut yakni Avatar 2 karya James Cameron.
Salah satu film mahal yang memakan waktu hingga 13 tahun dalam produksinya itu dirilis pada 2022 setelah sempat beberapa kali mundur dalam penayangannya.
Film yang bertajuk lengkap Avatar: The Way of Water ini biaya produksinya sendiri melebihi produksi film pertamanya yang juga masuk deretan film terlaris sepanjang masa.
Total biaya untuk produksi film Avatar 2 ini mencapai Rp3,89 triliun.
Nilai tersebut nyatanya sebanding dengan hasil yang diperoleh, dimana film Avatar 2 mampu meraup keuntungan sebesar USD 2,244 miliar atau setara nilai Rp34,05 triliun.
Jumlah keuntungan itu membuat Avatar 2 menggeser Titanic di daftar film terlaris di dunia yang meraup keuntungan setara Rp34,04 triliun.
Meski dapat untung besar, sekali lagi nilai yang dihasilkan dari penantian selama 13 tahun itu masih kalah jauh dari korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.
Padahal peran Harvey Moeis sendiri dalam kasus korupsi timah itu sangat sederhana. Ia hanya berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka TIN atau RBT.
Tugasnya yakni mengakomodir kegiatan pertambangan liar di kasus korupsi itu.
Ia juga bertugas menghubungi Direktur Utama PT Timah untuk melaksanakan perbuatan culasnya memuluskan kegiatan pertambangan gelap.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," beber Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.
Ancaman Penjara Seumur Hidup
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat