Dia menjabat sebagai staf direksi bidang analisa biaya dan keuangan proyek di PT Simaxindo Primadaya yang bergerak di sektor kelistrikan setelah bergelar magister.
Ahok juga mendirikan PT Nurindra Ekapersada yang merupakan awal perjalanan dari Gravel Pack Sand (GPS) pada 1992.
Ahok berhenti bekerja di PT Simaxindo Primadaya pada tiga tahun setelahnya sekaligus memilih kembali ke kampung halaman guna mengembangkan usahanya.
Selain kontraktor, ia pun mengembangkan bisnis mengelola pasir kuarsa di Bangka Belitung.
Karir Politik Ahok
Ahok melebarkan sayapnya ke bidang politik dengan bergabung Partai Indonesia Baru (PIB) pada 2004 dan ditunjuk sebagai Ketua DPC PIB Kabupaten Belitung yang menghantarkannya menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung.
Pada 2005, dia bersama Khairul Effendi maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Belitung Timur periode 2005-2010 nan berhasil menang.
Pada 22 Desember 2006, Ahok resmi menyerahkan jabatannya kepada wakilnya dengan memilih maju Pilkada Bangka Belitung pada 2007.
Pada 2009, dia mencalonkan diri sebagai anggota komisi II DPR dari Partai Golkar. Pada 2012, Ahok hengkang dari Golkar dan masuk ke Gerindra guna mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta bersama Joko Widodo.
Baca Juga: Mantan Pacar Reino Barack, Koleksi Tas Hermes Sandra Dewi Ternyata Nggak Semahal Punya Syahrini
Baca Juga:
Bisnis Daging usai Cerai dari Ahok, Berapa Penghasilan Veronica Tan?
Membandingkan Ahok vs Heru Budi vs Anies Tangani Banjir Jakarta, Ternyata Ini Sosok Terparah
Pasangan yang diusung oleh PDIP dan Gerindra ini berhasil mengalahkan pasangan lainnya.
Setelah dua tahun menjadi wakil gubernur, Ahok menjadi gubernur pada usia 48 tahun menggantikan Jokowi yang terpilih menjadi presiden dalam Pilpres 2014.
Ahok kemudian maju bersama Djarot Saiful Hidayat maju di Pilgub DKI 2017, tapi kalah yang juga sempat tersangkut kasus penodaan agama yang menuai kontroversi di tahun pemilu tersebut.
Berita Terkait
-
Mantan Pacar Reino Barack, Koleksi Tas Hermes Sandra Dewi Ternyata Nggak Semahal Punya Syahrini
-
Bukan Cuma Sandra Dewi, Deretan Artis Ini Gelar Konsep Pernikahan Seperti Putri Disney: Ada yang Sudah Cerai!
-
Sandra Dewi Putus Kontrak Jadi Brand Ambassador Produk Ini, Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis?
-
Harvey Moeis Korupsi Rp271 T, Pesan Sandra Dewi ke Boy William Disorot Lagi: Apakah Dia Sudah Tahu?
-
Terancam Susul Harvey Moeis Jadi Tersangka, Ini Peran Sesungguhnya Sandra Dewi Atas Kasus Korupsi?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas