Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut merespons soal pengerjaan polder di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Proyek ini dikeluhkan warga lantaran bikin jalanan macet parah secara berlarut-larut.
Padahal, awalnya pengerjaan proyek yang dijanjikan Dinas Bina Marga rampung pada Desember 2023 lalu. Namun, hingga kini pekerjaan itu masih belum juga selesai.
Pantauan Suara.com, pengerjaan polder ini membuat jalan menjadi sempit lantaran memakan badan jalan. Titik terparah berada di Jalan TB Simatupang sebelum putaran Rancho dan di depan Stasiun Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Heru mengaku memang berencana melakukan inspeksi ke sejumlah proyek yang dikeluhkan warga dalam waktu dekat ini.
"Saya minggu ini ngecek ke Kelapa Gading, ke Tanjung barat saya mau ngecek juga," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/4/2024).
Kendati demikian, Heru tak memastikan kapan akan melakukan pengecekan ke lokasi. Ia hanya mengaku baru akan berencana mengeceknya
"Iya nanti saya cek," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengakui pembangunan polder di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, mengganggu lalu lintas hingga mengakibatkan kemacetan panjang.
Kemacetan itu terlihat mulai dari depan stasiun kereta Tanjung Barat dan samping gerbang tol Antam.
Baca Juga: 4 Poin Pertimbangan Bekal Makanan Mudik Lebaran Naik Mobil, Pantang Dikonsumsi Dalam Kondisi Begini
Proyek itu pun diperkirakan baru rampung pada 15 Desember mendatang.
"Mereka akan melakukan pembangunan sampai tanggal 15 Desember. Nah disepanjang pekerjaan itu dilakukan rekayasa lalu lintas karena pembangunannya akan memakan satu sampai dua lajur," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Untuk itu, Syafrin mengimbau agar masyarakat pengguna jalan menghindari titik kemacetan tersebut. Ia menyatakan terdapat sejumlah jalur alternatif yang bisa dilalui.
"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari titik itu, sesuai dengan yang kami rilis. Ada bebrapa jalan alternatif yang bisa dilalui," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pak Ogah Tarik Pungli ke Pemotor Lewat Trotoar Senayan, Heru Budi: Sudah Dibubarkan
-
Disebut PSI Bisa Jadi Penerus Jokowi Di DKI, Begini Respons Heru Budi
-
Ditanya Maju Pilgub DKI Atau Tidak, Heru Budi Cengar-cengir: Hari Esok Penuh Misteri
-
4 Poin Pertimbangan Bekal Makanan Mudik Lebaran Naik Mobil, Pantang Dikonsumsi Dalam Kondisi Begini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen