Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan imbauan kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil untuk menolak pemberian dalam bentuk apapun atau gratifikasi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Namun imbauan tersebut justru mendapatkan kritik, mengingat sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di internal KPK.
"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, KPK kembali mengingatkan kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak pemberian segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau membuat penerima gratifikasi bertindak berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," tulis KPK di akun X miliknya dengan nama pengguna @KPK_RI dikutip Suara.com pada Selasa (2/4/2024).
Baca Juga:
Gudang yang Meledak Bukan Milik Yon Armed, Begini Klarifikasi Pangdam Jaya
Punya Jet Pribadi Rp270 M, Suami Korup Rp271 T, Sandra Dewi Kaget Token Listrik Bisa Bunyi
Kritikan tajam datang dari mantan penyidik KPK, sekaligus Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha. Dia meminta agar imbauan itu dibarengi dengan contoh.
Kemudian menyinggung sejumlah kasus yang terjadi di internal KPK seperti dugaan korupsi mantan Ketua KPK Firli Bahuri, kasus pungli di Rutan KPK, dan jaksa KPK yang diduga melakukan pemerasan.
"Pertama, imbauan itu harusnya dicontohkan dahulu oleh KPK. Mana mungkin publik mengikuti apabila Ketua KPK menjadi tersangka pemerasan, Jaksa diperiksa karena permintaan uang 3 Milyar, penyidik terbukti menerima uang saat mengurus perkara sampai pada level pelaksana di rutan menerima pemberian. Himbauan akan bisa diikuti ketika ada contoh yang baik dari KPK," ujar Praswad.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Drama Korea yang Tayang April 2024, Teman Seru Libur Lebaran Kamu!
Dia menegaskan, imbauan dari KPK tidak akan berhasil tanpa dibarengi contoh langsung dari lembaga antikorupsi.
"Selain pemberian contoh, KPK harus berani untuk menangani kasus gratifikasi yang melibatkan petinggi negara. KPK harus terang dan jelas dalam implementasi kebijakan melalui penindakan," ujar Praswad.
Berita Terkait
-
Pasar Tanah Abang Membludak Jelang Lebaran, Pj Gubernur DKI Perketat Pengawasan
-
Total Kekayaan Andhi Pramono Disita KPK Tembus Rp76 Miliar, Terbaru Luas Tanah di Sumsel Bikin Melongo
-
4 Rekomendasi Drama Korea yang Tayang April 2024, Teman Seru Libur Lebaran Kamu!
-
Jelang Lebaran, Warga Serbu Pasar Tanah Abang untuk Belanja Baju Baru
-
35 Kartu Idul Fitri 2024, Unduh Gratis Buat Ucapan Hampers atau Parcel Lebaran
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan