Suara.com - Kejaksaan Agung RI menggeledah kediaman suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4/2024). Selain menyita mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, penyidik juga menyita barang bukti elektronik serta dokumen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan barang bukti tersebut disita karena diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi
"Diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Ketut menyebut penyidik saat melakukan penggeledahan juga menemukan beberapa barang lain yang dicurigai. Namun barang-barang tersebut masih diversifikasi untuk memastikan keasliannya.
"Saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," katanya.
TPPU
Setelah berstatus tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis terancam akan dijerat dengab pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi, Senin kemarin.
Baca Juga: Jumlah Kekayaan Seluruh Keluarga Jokowi, Ditotal Baru Dapat Jet Pribadi Harvey Moeis Rp 271 M
Penerapan pasal TPPU ini juga telah dilakukan kepada Helena Lim yang juga berstatus tersangka dalam kasus serupa.
"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi.
"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," imbuhnya.
Belasan Tersangka
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Terbaru, yakni Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi.
Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin atau RBT diduga berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal.
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Korup Rp271 T, Sosok Ini Ungkap Sandra Dewi Merasa Suami Tak Bersalah
-
Jumlah Kekayaan Seluruh Keluarga Jokowi, Ditotal Baru Dapat Jet Pribadi Harvey Moeis Rp 271 M
-
Rolls Royce Harvey Moeis Disita, Sandra Dewi Balik ke Setelan Pabrik? Pakai Mobil Rp50 Juta
-
Kejagung Beberkan Alasan Harvey Moeis Baru Bisa Dikunjungi Setelah Sepekan Ditahan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum