Suara.com - Kantor Televisi Al Jazeera yang berada di Israel bakal ditutup Pemerintah Israel dalam waktu dekat. Hal tersebut dilakukan setelah Parlemen Israel mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menutup kantor saluran televisi asal Qatar tersebut, Senin (1/4/2024).
Penutupan Kantor Al Jazeera di negeri bintang daud itu dilakukan karena dianggap membahayakan keamanan dalam negeri Israel.
"Dalam pemungutan suara, 71 anggota Knesset (Parlemen Israel) menyatakan setuju dan 10 lainnya menolak," demikian diumumkan Knesset.
Pembahasan mengenai rancangan undang-undang tersebut diketahui sudah dilakukan sejak awal Februari 2024.
Sebelumnya, media Israel melaporkan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu meminta petinggi koalisi pemerintah di parlemen memastikan RUU juga disetujui pada pembahasan kedua dan ketiga.
Dengan adanya pengesahan UU tersebut, otomatis memberikan wewenang kepada Netanyahu dan Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi untuk menutup sementara serta menyita aset perusahaan penyiaran asing di Israel, apabila mereka diduga 'menjadi ancaman nyata' terhadap keamanan nasional.
Karhi sendiri terang-terangan menuding Al Jazeera sebagai organ propaganda kelompok perlawanan Palestina, Hamas. Tak hanya itu, Karhi juga menuduh Al Jazeera mendorong perlawanan bersenjata terhadap Israel.
"Sangat tidak dapat ditoleransi apabila sebuah organisasi media dengan kartu pers yang diberikan Kantor Pers Pemerintah Israel bertindak dari dalam untuk melawan kita, apalagi di masa perang," ucapnya.
Lebih lanjut dengan adanya rancangan undang-undang tersebut bisa menjadi alasan Pemerintah Israel membungkam kebebasan pers atas nama ancaman keamanan.
Baca Juga: Israel Bungkam Media Al Jazeera Usai Serang Relawan dan Jurnalis di Palestina
"(Dengan RUU ini), kita mendapatkan sebuah alat yang efisien dan cepat untuk bertindak terhadap siapa pun yang menyelewengkan kebebasan pers untuk mengancam keamanan Israel," kata menteri itu melanjutkan.
Sebelumnya, pada Oktober 2023, Otoritas Israel telah mengesahkan peraturan darurat sejenis untuk menutup perusahaan penyiaran yang diduga mengancam keamanan nasional.
Meski begitu, tidak ada satu pun perusahaan media asing ditutup berdasarkan peraturan tersebut.
Al Jazeera sendiri selama ini kerap dianggap menjadi pengganggu keamanan karena liputannya mengenai peristiwa yang terjadi di Jalur Gaza.
Bahkan, Otoritas Israel juga telah beberapa kali mengupayakan penutupan media tersebut. Tetapi upaya itu selalu gagal karena posisi kunci Qatar dalam negosiasi pembebasan sandera. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?