Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk menagih dan mengawal janji presiden terpilih Prabowo Subianto soal upaya pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam sebuah diskusi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
"Dia menyampaikan nanti kalau sudah jadi presiden dan dilantik tidak ada kompromi terhadap korupsi," kata Alex.
Untuk itu Alex mengajak masyarakat agar mengawal janji Prabowo saat kampanye sebagai calon presiden.
"Saya mengajak, kami pimpinan KPK mengajak masyarakat untuk selalu mengingatkan dan menagih janji Pak Prabowo untuk memberantas korupsi," ujar Alex.
Janji Prabowo yang dapat ditagih seperti yang sebelumnya diutarakan pada PAKU Integritas KPK beberapa waktu lalu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Seperti apa yang kita tagih? Kan kemarin sudah disampaikan pada saat di KPK, salah satunya misalnya terkait penguatan kelembagaan. Kemudian presiden harus menjadi panglima pemberantasan korupsi, harapannya apa? Presiden harus menjadi conductor, dirijen pemberantasan korupsi," tambahnya.
Sebagai panglima tertinggi dalam upaya pemberantasan korupsi, Alex berharap presiden dalam waktu berkala duduk bersama Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan KPK untuk duduk bersama.
"Ada tiga lembaga pemberantasan korupsi. Komunikasinya saya sampaikan, belum berjalan maksimal. Paling tidak ya dua bulan sekali misalnya presiden memanggil pimpinan KPK, Kapolri, Jaksa Agung, khusus untuk membahas perkara korupsi, bagaimana koordinasi sinergi antar tiga lembaga itu dalam pemberantasan korupsi kendalanya di mana," kata Alex.
Selain itu, Alex juga berharap agar presiden terpilih dapat mencegah gesekan antar lembaga penegak hukum.
"Jangan seperti sekarang, sekarang kalau kita menangkap jaksa menangani perkara korupsi, menimbulkan komunikasi yang tidak baik, ada gesekan, ini sangat tidak sehat. Sehingga terjadi gesekan, pintu koordinasi dan supervisi seolah-olah tertutup, enggak berjalan dengan baik," ujar Alex.
"Kami berharap ke depan itu presiden betul-betul menjembatani komunikasi pimpinan KPK, Jaksa Agung dan Kapolri. Dan harus disampaikan di situ sesuai kewenangan KPK Pasal 11, KPK berwenang yang melibatkan penegak hukum, aparat penegak hukum bukan hanya hakim," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?