Tersangka korupsi tata niaga timah yang rugikan negara Rp271 triliun, Harvey Moeis - Helena Lim. (Kejaksaan Agung RI) - Perbedaan Rompi Tahanan Pink, Orange dan Merah, Status Helena Lim dan Ferdy Sambo Tak Sama
- Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tahanan setiap hari harus dicek dan dinyatakan dalam keadaan baik dan laik jalan;
- Borgol yang digunakan harus berfungsi baik dan jumlahnya disesuaikan dengan jumlah tahanan;
- Baju tahanan bertuliskan "Tahanan Kejaksaan"; dan
- Pengawal tahanan wajib dilengkapi alat komunikasi Handy Talkie (HT) dan atau alat komunikasi lainnya yang berfungsi baik
Selain warna pink, orange, dan merah masih ada lagi pakaian tahanan, yakni berwarna biru.
Perlu diketahui, Helena Lim ditangkap terlebih dahulu baru kemudian Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. Helena Lim melanggar pasal Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.
Sedangkan Harvey Moeis melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Demikian itu penjelasan mengenai perbedaan rompi tahanan pink, orange, dan merah. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Intip Harga Perhiasan di Toko Sandra Dewi Gold, Cincin Paling Murah Rp1 Jutaan
-
Pendidikan Mentereng Sandra Dewi, Panik Usai Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi?
-
Kini Korupsi Triliunan, Helena Lim Santai Investasi Rp500 Juta Lalu Dilupakan: Gue Anggap Hilang
-
Mujurnya Helena Lim, Tiba-tiba Ditawari Urus Bisnis di Jakarta sampai Jadi Crazy Rich PIK: My Hero
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan