Suara.com - Sebanyak 1.031 pengendara mobil tercatat melanggar aturan ganjil-genap atau gage di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung pada masa mudik Lebaran 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan ini berdasar data yang terekam kamera elektronik traffic law enforcement atau e-TLE pada 5 dan 6 April 2024.
Baca Juga:
Jadwal One Way Mudik 2024 Sampai Kapan? Ini Tanggal Berlaku dan Ruas Tol Lokasinya
Rinciannya, 5 April terdapat 608 pelanggaran dan 6 April sebanyak 423 pelanggaran.
"Pertama 608 kendaraan, hari kedua 423. Hari ketiganya (7 April 2024) selesai nanti pukul 24.00," kata Latif kepada wartawan, Minggu (7/4/2024).
Menurut Latif, pihaknya telah mengirim surat tilang kepada ribuan pelanggar tersebut. Surat tilang juga dilengkapi bukti foto tangkapan kamera e-TLE.
"Sudah terkirim surat konfirmasi tilang," katanya.
Baca Juga:
Baca Juga: Ganggu Perjalanan Mudik, Truk Obesitas Bakal Ditindak di Jalan Tol Jakarta-Merak
Catat! Ini Jadwal dan Rute One Way Jalan Tol saat Mudik dan Balik Lebaran 2024
Sebagaimana diketahui Polri menerapkan sistem ganjil-genap selama masa mudik dan balik Lebaran Idul Fitri pada 5 hingga 16 April 2024. Kebijakan yang dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan ini dimulai dari KM 0 Jakarta-Tangerang hingga KM 141 Tol Kalikangkung.
Berikut jadwal ganjil-genap selama masa mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2024:
Arus Mudik:
5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB
8 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB
9 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB
Arus Balik:
Berita Terkait
-
Telkom Pastikan Internet Aman di Mudik Lebaran 2024, Siapkan Kapasitas 51 Tbps
-
Catatan Mudik Lebaran 2024: 213 Kecelakaan, 23 Orang Meninggal Dunia
-
Terjebak Macet Saat Mudik? Atasi Jenuh dengan Tips Jitu Berikut Ini!
-
Antrean Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak Mengular Hingga KM 84 Tol Tangerang-Merak
-
Rute Mudik Digenang Banjir, Terobos Pakai Motor atau Jangan?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri