Suara.com - Setelah menjalankan ibadah puasa dan menyambut hari kemenangan Idul Fitri 2024, kini masyarakat Indonesia banyak yang masih berada di kampung halaman. Lalu kapan puncak arus balik Lebaran 2024 tiba?
Seperti namanya arus balik sendiri adalah gelombang kendaraan yang menuju ke kota-kota besar dari daerah setelah menghabiskan liburan lebaran. Arus balik awamnya terjadi menjelang waktu libur habis, dan mengharuskan masyarakat kembali bekerja dan melanjutkan aktivitas rutinnya.
Arus balik lebaran umumnya berjalan dari daerah-daerah menuju ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran Ini?
Pihak kepolisian sendiri telah memberikan himbauan agar masyarakat yang akan kembali ke kota, khususnya menggunakan kendaraan pribadi, untuk mulai mempersiapkan diri. Sebab menurut prediksi, puncak arus balik Idul Fitri 2024 akan jatuh pada akhir pekan ini.
Aparat menyatakan prediksi yang ada adalah bahwa puncak arus balik terjadi pada Minggu, 14 April 2024, hingga Senin, 15 April 2024, yakni dua hari terakhir libur lebaran yang ditetapkan secara nasional oleh pemerintah.
Pada dua hari ini, diprediksi volume kendaraan yang ada di jalan raya akan benar-benar membludak, sehingga berisiko tinggi terjadi kemacetan parah dan dapat membuat waktu perjalanan pemudik menjadi lebih laman.
Rekayasa Lalu Lintas dan Diskon Tarif Tol
Dalam rangka mengupayakan agar kepadatan tidak menumpuk di dua hari tersebut, aparat dan lembaga yang berwenang telah menetapkan beberapa kebijakan. Antara lain adalah rekayasa lalu lintas dan diskon tarif tol.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin Santunan
Untuk rekayasa lalu lintas dan diskon tarif tol, jadwalnya adalah sebagai berikut.
1. One Way
Mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 CIkampek akan berlaku pada:
- Jumat, 12 April 2024, pukul 14.00 - 24.00 WIB
- Sabtu, 13 April 2024, pukul 08.00 - 24.00 WIB
- Minggu, 14 April 2024, pukul 14.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB
2. Contraflow
Mulai dari KM 71 Cikampek hingga KM 36 Japek, akan berlaku pada:
- Jumat, 12 April 2024, pukul 14.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00 WIB
3. Ganjil-Genap
Berita Terkait
-
Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin Santunan
-
Warga Sayung Demak Sambut Lebaran di Tengah Kepungan Banjir
-
Silaturahmi Lebaran ke Rumah Prabowo Subianto, Jan Ethes Ditawari Kuda: Mau yang Putih atau Emas?
-
Antara Tunjangan Hari Raya, Makna Dewasa, dan Hadiah yang Membuat Bahagia
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan