Suara.com - Setelah menjalankan ibadah puasa dan menyambut hari kemenangan Idul Fitri 2024, kini masyarakat Indonesia banyak yang masih berada di kampung halaman. Lalu kapan puncak arus balik Lebaran 2024 tiba?
Seperti namanya arus balik sendiri adalah gelombang kendaraan yang menuju ke kota-kota besar dari daerah setelah menghabiskan liburan lebaran. Arus balik awamnya terjadi menjelang waktu libur habis, dan mengharuskan masyarakat kembali bekerja dan melanjutkan aktivitas rutinnya.
Arus balik lebaran umumnya berjalan dari daerah-daerah menuju ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran Ini?
Pihak kepolisian sendiri telah memberikan himbauan agar masyarakat yang akan kembali ke kota, khususnya menggunakan kendaraan pribadi, untuk mulai mempersiapkan diri. Sebab menurut prediksi, puncak arus balik Idul Fitri 2024 akan jatuh pada akhir pekan ini.
Aparat menyatakan prediksi yang ada adalah bahwa puncak arus balik terjadi pada Minggu, 14 April 2024, hingga Senin, 15 April 2024, yakni dua hari terakhir libur lebaran yang ditetapkan secara nasional oleh pemerintah.
Pada dua hari ini, diprediksi volume kendaraan yang ada di jalan raya akan benar-benar membludak, sehingga berisiko tinggi terjadi kemacetan parah dan dapat membuat waktu perjalanan pemudik menjadi lebih laman.
Rekayasa Lalu Lintas dan Diskon Tarif Tol
Dalam rangka mengupayakan agar kepadatan tidak menumpuk di dua hari tersebut, aparat dan lembaga yang berwenang telah menetapkan beberapa kebijakan. Antara lain adalah rekayasa lalu lintas dan diskon tarif tol.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin Santunan
Untuk rekayasa lalu lintas dan diskon tarif tol, jadwalnya adalah sebagai berikut.
1. One Way
Mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 72 CIkampek akan berlaku pada:
- Jumat, 12 April 2024, pukul 14.00 - 24.00 WIB
- Sabtu, 13 April 2024, pukul 08.00 - 24.00 WIB
- Minggu, 14 April 2024, pukul 14.00 WIB hingga Selasa 16 April 2024 pukul 08.00 WIB
2. Contraflow
Mulai dari KM 71 Cikampek hingga KM 36 Japek, akan berlaku pada:
- Jumat, 12 April 2024, pukul 14.00 WIB sampai Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00 WIB
3. Ganjil-Genap
Berita Terkait
-
Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin Santunan
-
Warga Sayung Demak Sambut Lebaran di Tengah Kepungan Banjir
-
Silaturahmi Lebaran ke Rumah Prabowo Subianto, Jan Ethes Ditawari Kuda: Mau yang Putih atau Emas?
-
Antara Tunjangan Hari Raya, Makna Dewasa, dan Hadiah yang Membuat Bahagia
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang