Suara.com - Tidak hanya Rocky Gerung, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini menyerang pakar hukum tata negara Feri Amsari.
Feri Amsari memang getol mengkritik pencalonan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu.
Sementara Hotman Paris kini adalah pengacara paslon Prabowo-Gibran dalam menghadapi sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Makin Panas! Hotman Paris Kembali Sentil Rocky Gerung: Bujang Tua Lapuk
Dikutip dari akun TikTok Hotman Paris Fans, Hotman menuduh Feri Amsari hanya bisa nyinyir mengenai sengketa di MK.
"Nyinyir, iri dan ngeyel. Feri Amsari dosen hukum tata negara yang tidak pernah praktek di pengadilan, teriak-teriak seolah praktek di MK itu lebih susah," kata Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, justru pembuktian di MK itu lebih sederhana dibandingkan dengan ratusan perkara internasional dan arbitrasi internasional yang pernah ia tangani selama ini.
Hotman lalu memberi contoh pada persidangan di MK hanya perlu pembuktian. Ia mengatakan, Bambang Widjojanto, pengacara paslon 01 Anies-Muhaimin, mempermasalahkan perolehan suara Prabowo-Gibran di Gianyar, Bali, pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Makin Panas! Hotman Paris Kembali Sentil Rocky Gerung: Bujang Tua Lapuk
Pada sidang di MK, Bambang membandingkan perolehan suara Prabowo pada Pilpres 2014 yang hanya meraih 22 persen dan di Pilpres 2019 hanya dapat 3 persen.
Lalu Bambang mempertanyakan mengapa di Pilpres 2024, Prabowo dapat perolehan suara sebanyak 49 persen di Gianyar.
Sayangnya kata Hotman, Bambang tidak pernah mengajukan bukti mengenai adanya pelanggaran terhadap perolehan suara 49 persen tersebut.
"Dia teriak-teriak bansos, dia tidak mengajukan satu orang pun saksi pemilih yang memilih karena disogok oleh bansos. Tidak ada. Ini kan hanya masalah pembuktian," ujar Hotman Paris.
"Makanya saya mengatakan memang benar berlian saya ini lebih bersinar, lebih pintar dari otak-otak kalian termasuk otaknya Rocky Gerung. Inilah gara-gara ikuti pendapat Rocky Gerung. Filsafat itu ga bisa dipakai di persidangan," tegas Hotman.
Berita Terkait
-
Makin Panas! Hotman Paris Kembali Sentil Rocky Gerung: Bujang Tua Lapuk
-
Hotman Paris Klaim Semua Dalil Permohonan Sengketa Pilpres 2024 Gugur
-
Keras! Hotman Paris Ejek Tim Hukum AMIN Dan Ganjar: Refly Harun Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan
-
Menggebu-gebu Hotman Paris Lempar Tantangan Ke Rocky Gerung: Aku Tantang Kau Berdebat Hukum!
-
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum: Bukan Filsafat Kho Ping Hoo!
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap