ED kemudian memanfaatkan jabatan dan kewenangan-nya untuk menerima gratifikasi dari para pengusaha impor ataupun pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) hingga pengusaha barang kena cukai.
Menurut penyidik KPK, ED mulai menerima gratifikasi pada 2009 melalui transfer rekening bank keluarga inti dan berbagai perusahaan yang terafiliasi dengan ED. Penerimaan gratifikasi ini berlangsung hingga tahun 2023.
Untuk perusahaan yang terafiliasi dengan ED, di antaranya bergerak di bidang jual beli motor Harley Davidson dan mobil antik serta yang bergerak di bidang konstruksi dan pengadaan sarana pendukung jalan tol.
Berbagai penerimaan gratifikasi tersebut tidak pernah dilaporkan ED ke KPK setelah menerima gratifikasi dalam waktu 30 hari kerja.
Atas perbuatannya ED disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Hari Ini, Ini Kasusnya!
-
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Kembali Tersangka KPK, Kali Ini Dugaan TPPU!
-
Ekspresi Mantan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Minta Maaf Secara Terbuka Soal Kasus Pungli
-
KPK Nyatakan Siap Hadapi Praperadilan Gus Muhdlor
-
Terungkap, SYL Langsung Chat Firli Bahuri Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital